Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
Curah Hujan Tinggi, Pondok Pinang Terendam Banjir
Friday 23 Nov 2012 21:18:13

Evakuasi warga Pondok Pinang oleh pemadam kebakaran yang terkena banjir, Jum'at (23/11).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hujan terus mengguyur kota Jakarta dan sekitarnya, nampaknya menjadi bencana dibeberapa tempat, salah satunya adalah di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Hujan yang terus turun dikhawatirkan akan semakin menambah tingginya air. Namun demikian sejauh ini kondisi keamanan di lokasi banjir itu tetap kondusif.

Adhi Susatyo, warga Pondok Pinang menjelaskan, banjir menggenangi 4 RT di kawasan ini, ketinggiannya mencapai 2 meter. Ada sekitar 200 rumah warga yang tergenang banjir. Kalau biasanya banjir cepat surut, tapi hari ini justru lebih lama.

"Selama sepekan tidak pernah tinggi. Tapi hari ini banjirnya lebih parah dan justru tambah naik airnya," ujarnya, Jum'at (23/11).

Sementara, sejak pukul 11:00 WIB tadi, upaya evakuasi sudah dilakukan bagi warga yang terjebak di rumah mereka. Kegiatan ini dilakukan petugas dari pemadam kebakaran dan Satpol PP Jakarta Selatan. Semula warga bertahan di atap rumah mereka dan menolak untuk dievakuasi. Tapi saat hujan turun, warga justru minta dievakuasi.

"Petugas evakuasi sudah ada, tapi dapur yang didirikan di majelis ta'lim terpaksa didirikan dengan swadaya masyarakat, dikarenakan belum adanya bantuan dari pemerintah," kata Adhi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hal ini kerap terjadi di musim hujan. Peristiwa ini sempat menimbulkan kemacetan total menuju jalan Veteran dan jalan Organon, Kawasan Bintaro.

"Kendaraan yang akan menuju jalan Veteran dan jalan Organon, Kawasan Bintaro sudah macet total, karena tingginya sudah sampai 2,5 meter soalnya," tambahnya.

Seperti diketahui, meluapnya banjir di sungai Pesanggrahan disebabkan besarnya luapan air yang masuk ke sungai Pesanggrahan. Kapasitas sungai tidak mampu mengalirkan debit sungai berjalan lancar karena adanya sedimentasi dan penyempitan. Penyebab lainnya, yaitu galian di sekitar jalan.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Banjir
 
• Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
• Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
• Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
• Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
• Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]