Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Cucu Presiden
Cucu Kedua SBY Diberi Nama Airlangga Satriadhi Yudhoyono
Monday 24 Dec 2012 15:03:05

Airlangga Satriadhi Yudhoyono.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Edhi Baskoro Yudhoyono atau yang akrab dipanggil Ibas memberikan anak pertamanya dengan nama Airlangga Satriadhi Yudhoyono.

Dalam jumpa persnya, Ibas mengumumkan nama untuk anaknya. Menurutnya nama adalah sebuah doa dari orangtua dan akan dibawa sampai kita hari akhir nanti.

"Tentunya kami berfikir dan ingin memberikan nama yang sesuai, yang tepat, yang pas untuk putra kami. Kita ketahui semua nama adalah doa, nama adalah sesuatu yang kemudian kita bawa hingga ujung akhir, oleh karena itu kami berikan nama Airlangga Satriadhi Yudhoyono," kata Ibas di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Senin (24/12).

Nama Airlangga diambil Ibas dari nama seorang tokoh pada masa lampau. Menurut Ibas, Airlangga adalah seorang pemimpin yang berjaya dimasanya, memiliki karakter yang baik, dan memiliki semangat juang yang tinggi.

Sementara, Satriadhi berasal dari kata-kata ksatria-an Adhi artinya indah. Sebagai orang tua, Ibas menginginkan Airlangga menjadi ksatria yang baik hati, ksatria yang tangguh, ksatria yang bisa berjuang di jalan yang benar dan diridhoi yang maha kuasa, serta jalan yang bersih.

Kemudian nama Yudhoyono memiliki arti memenangi, memerangi, atau menghadapi tantangan cobaan.

Dengan diberikan nama Yudhoyono, Ibas berharap anaknya kelak bisa menghadapi seluruh tantangan dan cobaan dengan baik, serta bisa memberikan solusi dan manfaat pada seluruh masyarakat.(tbn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Cucu Presiden
 
Cucu Kedua SBY Diberi Nama Airlangga Satriadhi Yudhoyono
 
Cucu Kedua Presiden Telah Lahir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]