Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Bola
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Lionel Messi di Liga Champions
Friday 02 May 2014 00:48:56

Cristiano Ronaldo.(Foto: Istimewa)
JERMAN, Berita HUKUM - Cristiano Ronaldo memecahkan rekor yang sebelumnya dipegang oleh beberapa orang, termasuk Lionel Messi untuk gol terbanyak dalam satu musim Liga Champions. Hal ini terjadi saat Klik Real Madrid mengalahkan Bayern Muenchen di stadion Allianz Arena, Muenchen, Jerman, Selasa malam (29/4) lalu.

Ronaldo memecahkan rekor ketika ia melakukan serangan balik cepat.

Ia kemudian melakukan tendangan bebas rendah di menit ke-89.

Ini berarti Ronaldo sekarang memiliki 16 gol dalam 10 pertandingan musim ini, melampaui rekor sebelumnya dari 14 dalam satu musim yang dilakukan oleh Messi (2011-12, Barcelona), Ruud van Nistelrooy (2002-03, Manchester United) dan Jose Altafini (1962-63, AC Milan).

Pesepak bola Portugal Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro, yang dikenal sebagai Cristiano Ronaldo kelahiran 5 Februari 1985 dan Ia menjadi pemain paling mahal dalam sejarah ketika ia pindah dari Manchester United ke Real Madrid pada tahun 2009 dalam sebuah transfer senilai £ 80.000.000 atau sekitar Rp. 1,3 triliun.

Mantan pemain Manchester United tersebut kini telah mencetak 67 gol dalam karirnya di Liga Champions, jumlah yang sama seperti Messi dan kurang empat dari catatan yang saat ini dipegang oleh mantan striker Real yang saat ini berada di Schalke, Raul.

Pemain Portugal berusia 29 tersebut mencetak gol untuk ke 15 dan 16 kali di Eropa musim ini saat Real menang 4-0 dengan agregat 5-0 di Allianz Arena Selasa malam.

Atas kemenangan tersebut Real Madrid memastikan diri melaju ke final Liga Champions.(BBC/wiki/bhc/sya)



 
Berita Terkait Bola
 
Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
 
Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
 
Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
 
Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
 
Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]