Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Pesantren
Ciptakan Generasi Berkarakter Islam MIN 1 Gelar Pesantren Kilat
2019-05-24 08:58:47

Kegiatan pesantren kilat di gedung MIN 1 Kabupaten Kaur Bengkulu,(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Memanfaatkan bulan suci Ramadhan 1440 H / 201 M dalam berupaya untuk dapat merubah karakter generasi yang bertaqwa, sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kaur mengelar pesantren kilat di sekolahnya, Kamis (23/5).

Menurut Kepala Sekolah MIN 1 Kaur Jamila,Spd.I mengatakan bahwa, Kegiatan pesantren kilat ini salah satu wujud yang penting dimanfaatkan dalam meningkatkan ilmu dan amalan ibadah kepada Allah SWT, "Sehingga dengan pesantren kilat ini dapat menanamkan karakter kepada siswa yang mengikuti kegiatan," ungkapnya.

Ada pun jenis kegiatan yang dilakukan dalam kegiatan pesantren kilat pada tahun ini adalah:

1. Hafalan Al-Qur'an sebagai mengimplementasikan dari kegiatan hafalan selama ini dalam kegiatan belajar setiap harinya, sehingga dari jenis perlombaan ini dapat menilai capaian yang dinginkan.

2. Lomba azan, bagi kaum laki-laki sebagai seleksi untuk melihat potensi pelajar yang selama ini untuk kegiatan dimasa yang akan datang.

3. Lomba pidato, sehingga potensi yang tersimpan di setiap individu pelajar dapat diketahui untuk pengembangan dimasa yang akan datang.

4. Lombah hafid Qur'an, sebagai bukti yang dapat diambil untuk melihat siswa-siswi yang menekuni kegiatan yang sangat baik.

Jamila juga menambakan, dalam pesantren kilat tahun ini bentuk kometmen MIN 1 Kaur, Bengkulu dalam mendidik karakter anak-anak dalam kegiatan puasa ramadhan tahun ini.

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kaur Drs.H. Zainal Abidin, MH menyampaikan, dengan kegiatan pesantren kilat dapat meningkatkan silaturahmi yang kian baik dan dapat meningkatkan nilai ketakwaan yang tinggi kepada Allah SWT," ujar Zainal.

Namun, "Acara ini patut diapresiasi karena sisi positif dalam kegiatan ini cukup banyak sekali," pungka Zainal.(bh/aty)


 
Berita Terkait Pesantren
 
• HNW: Rancangan Perubahan UU Sisdiknas Menciderai Pesantren
 
• Menag Yaqut Cholil Tak Lagi Anggarkan Dana Untuk Pesantren, DPR Ungkap Kekecewaan
 
• Pimpinan MPR Himbau Pemerintah Agar Lebih Memperhatikan Pesantren
 
• Dirbinmas Polda Metro Jaya Sambangi Pondok Pesantren Al Mawaddah
 
• RUU Pesantren Belum Mengakomodir Perkembangan Pesantren
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]