Langkah diambil ketika" /> BeritaHUKUM.com - Cina Larang Pejabat Xinjiang Berpuasa

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Cina
Cina Larang Pejabat Xinjiang Berpuasa
Thursday 03 Jul 2014 02:32:00

Warga mempersiapkan makanan untuk buka puasa di masjid Beijing.(Foto: Reuters)
XINJIANG, Berita HUKUM - Beberapa departemen pemerintah di daerah Xinjiang, Cina barat melarang staf yang beragama Islam berpuasa selama bulan Ramadan. Situs internet salah satu kantor menyebutkan pegawai negeri tidak dapat "ikut serta berpuasa dan kegiatan keagamaan lainnya".

Langkah diambil ketika pengamanan diperketat di wilayah-wilayah yang sering terjadi serangan dengan kekerasan.

Pemerintah memandang kelompok Islam Uighur bertanggung jawab, tetapi para pemimpin Klik Uighur menyangkal berada di belakang serangan tersebut.

Para pegiat menuduh Beijing membesar-besarkan ancaman kelompok separatis Uighur sebagai alasan memberangus kebebasan beragama dan kebudayaan Uighur.

Situs internet Universitas TV dan Radio Bozhou milik pemerintah menyatakan larangan berpuasa berlaku bagi anggota partai, guru dan generasi muda.

"Kami mengingatkan semua pihak bahwa mereka tidak diizinkan berpuasa saat Ramadan."
Kantor cuaca di Xinjiang barat, seperti dilaporkan kantor berita AFP, menyatakan di situs internetnya bahwa larangan ini "sesuai dengan perintah atasan".

Wartawan BBC Martin Patience di Beijing melaporkan ini bukanlah untuk pertama kalinya Cina membatasi puasa di Xinjiang.(BBC/bhc/sya


 
Berita Terkait Cina
 
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Perlu Antisipasi dan Mitigasi Lonjakan Wisatawan Cina
 
Ketika Negara-negara Eropa Menghadapi Jebakan Utang' China
 
Pertumbuhan Ekonomi Cina Melambat Akibat Pandemi Corona Hingga Utang
 
Topan In-fa Melintasi Cina Puluhan Orang Tewas, Shanghai Dilanda Banjir Besar
 
Tren 'Kaum Rebahan' Melanda Anak-anak Muda China yang Merasa Lelah Budaya Kerja Keras Tapi Gaji Pas-pasan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]