Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Choel Datangi KPK Untuk Saksi Sang Kakak
Friday 25 Jan 2013 11:40:05

Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) (tengah) saat duduk di lobby gedung KPK, Jum'at (25/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Andi Zulkarnain Mallarangeng penuhi panggilan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/1). Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk kakaknya Andi Alfian Mallarangeng (AAM). Sebelum memasuki gedung pimpinan Abraham Samad itu, ia berjanji akan membongkar kasus skandal Hambalang. Dilihat dari keyakinannya, ia akan memberikan keterangan seterang-terangnya, baik itu untuk kakaknya mapun aktor kakap Hambalang lainnya.

Choel, sapaan akrab Andi Zulkarnain Mallarangeng mengatakan, "pagi ini mau memenuhi panggilan KPK yang kedua karena panggilan pertama kebetulan banjir, padahal saya sebenarnya pengen sekali datang dari kemaren-kemaren," kata Choel di gedung KPK, Jakarta, Jum'at (25/1).

Choel yang didampingi kakaknya, Rizal Mallarangeng tiba di kantor KPK sekitar pukul 10:00 WIB.

Ia mengatakan kedatangannya untuk memenuhi panggilan untuk saksi Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. Ia mengaku tidak sabar untuk memberikan keterangan, sebab dirinya mengaku gerah dengan status pencekalannya.

"Agak kurang nyaman juga ditetapkan sebagai status cekal 2 bulan lalu, tapi belum pernah dipanggil memberikan kesaksian," katanya.

KPK menduga bahwa adik kandung Andi Mallarangeng ini mendengar dan atau mengetahui proyek senilai Rp 2,5 triiun itu. Nama Choel sendiri mulai disebut-sebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Tudingan Nazaruddin berkaitan dengan uang sebesar Rp 20 miliar yang diberikan oleh perusahaan kontraktor plat merah PT Adhi Karya untuk Andi. Uang itu, kata Nazar diterima melalui Choel Mallarangeng.

“Hari ini memberitahukan apapun yang saya alami, saya dengar, saya lihat, saya akan sampaikan dengan sebenar-benarnya. Dan saya cukup kooperatif hari ini,” tambah adik Andi Mallarangeng ini.

“Kalau soal materi, yang jelas adik saya sudah membuktikan bahwa sangat ingin memberikan penjelasan dengan harapan yaitu 1, semoga KPK cepat membongkar skandal korupsi Hambalang ini,” ujar Rizal.

Perlu diketahui, Choel dicekal oleh KPK sejak 3 Desember 2012 lalu. Sementara kakaknya, Andi Mallarangeng dalam waktu yang bersamaan justru ditetapkan sebagai terangka. pencekalan dan status tersangka keduanya karena kasus Hambalang.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]