Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Virus Corona
China Tangkap Bos Pemalsu Vaksin Covid-19 Beromzet Miliaran Rupiah
2021-02-18 07:37:43

Hingga pekan kemarin China telah memvaksin 40 juta orang.(Foto: REUTERS)
CINA, Berita HUKUM - Otoritas China menangkap pimpinan kelompok pemalsu vaksin Covid-19 beromzet miliaran rupiah. Kelompok ini memalsukan vaksin dengan bahan larutan garam dan air mineral.

Pelaku bernama Kong itu disebut telah mengumpulkan desain vaksin yang asli. Setelah itu, barulah dia membuat lebih dari 58.000 vaksin palsu.

Menurut keterangan penegak hukum di China, sejumlah vaksin palsu itu telah diselundupkan ke luar negeri. Namun mereka tidak tahu ke mana saja vaksin itu dijual.

Kong adalah satu dari 70 orang yang ditangkap otoritas China dalam kasus pemalsuan vaksin.

Sejauh ini setidaknya 20 kasus telah diusut. Pemerintah China sebelumnya berjanji menindak para pembuat vaksin palsu.

Meski sebagian besar kasus itu mencuat akhir tahun 2020, rincian perkara itu baru dirilis pekan ini.

Merujuk putusan pengadilan, Kong dan kelompoknya meraup keuntungan hingga 18 juta yuan atau sekitar Rp38 miliar.

Mereka memasukkan larutan garam atau air mineral ke botol kemasan vaksin. Itulah yang mereka jual sebagai vaksin Covid-19 sejak Agustus tahun lalu.






covid-19, vaksin, china



Keterangan gambar,


Petugas medis di Yantai, China memegang botol vaksin.




Kong dan kelompoknya mengirim 600 botol vaksin palsu itu ke Hong Kong November lalu. Setelahnya, vaksin palsu itu dijual ke luar negeri.

Menurut otoritas China, penjualan dilakukan lewat "orang dalam" di perusahaan yang memproduksi vaksin asli.

Dalam kasus lain di China, vaksin palsu dijual dengan harga tinggi di rumah sakit.

Ada juga pelaku yang menggelar program vaksinasi. Mereka mengerahkan "dokter desa" untuk menyuntikkan vaksin palsu ke orang-orang di rumah dan mobil.

Kejaksaan Agung China mendesak lembaga di tingkat daerah bekerja sama dengan polisi untuk menghentikan penjualan vaksin palsu itu.

Pemerintah China sebelumnya menargetkan dapat memvaksinasi 100 juta orang sebelum Tahun Baru Imlek pekan lalu. Namun sejauh ini, angkanya baru mencapai 40 juta orang.

Kendati demikian, secara umum China dianggap berhasil mengendalikan pandemi lewat karantina wilayah, uji Covid-19 secara massal, dan pelacakan kasus yang ketat.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]