Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Kasus Narkoba
Chatting Membawa Sial
Saturday 02 Nov 2013 07:50:18

BNN Kembali Ungkap Kasus Narkoba Yang Melibatkan Jaringan Internasional (Foto : ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seolah deja vu, kejahatan yang berawal dari chatting facebook kembali terjadi.Berawal dari percakapan lewat facebook dengan orang tak dikenal, seorang wanita Indonesia bernama Delina (39) terjerumus dalam sindikat narkoba. Pada akhir September lalu, ia bercakap-cakap via akun facebooknya, dengan seseorang yang mengaku bernama Kendy, yang tinggal di Malaysia.

Dalam percakapannya, Delina sempat mengaku senang karena ditawari sebuah pekerjaan, tepatnya bisnis pakaian. Tanpa pikir pikir lagi, Delina tak sabar ingin segera mengeksekusi bisnisnya ini. Selang dua pekan lebih, pada tanggal 22 Oktober 2013 Delina berangkat ke Hongkong untuk mengambil pakaian ke Hongkong.

Di Hongkong, Delina bertemu dengan seorang pria kulit hitam (orang suruhan Kendy). Usai pertemuan tersebut, si pria hitam ini memberikan tas koper berisi pakaian. Singkat kata, 25 Oktober 2013, Delina kembali meluncur ke Indonesia dengan membawa koper tadi.

Sesaat memasuki bandara Internasional Soekarno Hatta, bencana pun menimpa Delina, karena koper yang ia bawa ternyata berisi narkotika golongan satu jenis sabu seberat 1.772 gram. Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu, untuk yang kesekian kalinya.

Karena kasus ini harus segera dikembangkan, petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan pihak BNN. Dengan respon cepat, BNN segera mengambil tindakan dengan melakukan control delivery terhadap pemesan barang ini. Tidak butuh waktu lama, akhirnya tim BNN mampu meringkus seorang pemesan barang bernama Ifeayichukwu (39), alias Amy, bersama satu wanita indonesia bernama Sri (37). Ifeahyichukwu adalah seorang pria berkewarganegaraan Nigeria, yang berprofesi sebagai pedagang dan tinggal di Apartemen Gading Nias Kelapa Gading.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Kasus Narkoba
 
MA Ungkap Rekayasa Kasus Narkoba, Kapolri: Jangan Terburu-Buru Memvonis
 
Napi dengan Vonis 11 Tahun Penjara Ini Siap Jadi Pengusaha Batik
 
Chatting Membawa Sial
 
Satreskoba Polres Samarinda Bekuk Residivis Narkoba, Dengan Barang Bukti 15,5 Gram Sabu
 
Mantan Wadir Divonis, Dir Narkoba di Caci Maki
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]