Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Chairul Tanjung
Chairul Tanjung Akuisisi Telkom Vision
Saturday 08 Jun 2013 12:44:25

Chairul Tanjung.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengusaha Chairul Tanjung memutuskan untuk mengambil alih perusahaan televisi berbayar milik PT Telkom, yaitu PT Indonusa Telemedia (Telkom Vision).

“Semuanya sudah selesai pengambila alihannya, tinggal menunggu proses adminitrasi dengan Bursa Efek Indonesia/BEI) karena perusahaan publik,” kata Komisaris CT Corp Ishadi SK di Jakarta, Jumat (7/6).

Chairul Tanjung akan membeli 80 persen saham Telkom Vision. Akuisisi tersebut akan dilakukan melalui perusahaannya CT Corp dengan nilai kesepakatan diperkirakan bernilai kurang dari US$100 juta.

Pendapatan Telkom Vision pada tahun 2012 sebesar Rp405 miliar atau US$41,33 juta. Selain itu pasar televisi berbayar di Indonesia hanya tujuh persen dari seluruh rumah tangga Indonesia. Sedangkan India sebesar 83 persen dan China 54 persen dari seluruh rumah tangga di masing-masing negara. Sektor televisi berbayar diperkirakan tumbuh pesat karena berkembangnya kelas menengah di Indonesia.(dry/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Chairul Tanjung
 
Chairul Tanjung Akuisisi Telkom Vision
 
Pembelian VIVA Media, Chairul Tanjung: Saku Saya Masih Dalam
 
Tidak Merekomendasikan Kenaikan Harga, KEN Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran
 
Ketua KEN Chairul Tanjung: Subsidi BBM Tidak Layak Untuk Perusahan
 
Demo Buruh di Carrefour dan Kediaman Chairul Tanjung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]