Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PBNU
Cetak Sejarah, Akhirnya Kyai Said Aqil PBNU Dapat Jatah Komisaris BUMN
2021-03-04 01:47:13

Ketua PBNU, Said Aqil Siroj.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian BUMN akhirnya mengangkat Ketua PBNU Said Aqil Siroj menduduki 2 jabatan sebagai Komisaris Utama yang juga merangkap sebagai Komisaris Independen baru PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggantikan Jusman Syafii Djamal.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, berdasarkan pada Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-64/MBU/03/2021, Kementerian BUMN mengangkat Said Aqil Siroj sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen KAI, Riza Primadi sebagai Komisaris Independen KAI, Rochadi sebagai Komisaris Independen KAI, Diah Natalisa sebagai Komisaris KAI, dan Chairul Anwar sebagai Komisaris KAI.

"Kami mengucapkan selamat kepada Said Aqil Siroj, Riza Primadi, Rochadi, Diah Natalisa, dan Chairul Anwar. Semoga dapat membawa kemajuan bagi perkeretaapian Indonesia," ujar Joni Martinus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (3/3).

Selain itu, Kementerian BUMN juga memberhentikan dengan hormat Jusman Syafii Djamal sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen KAI, Rahmat Hidayat sebagai Komisaris Independen KAI, dan Suhono Harso Supangkat sebagai Komisaris KAI, serta mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Basuki Purwadi sebagai Komisaris KAI.

Kursi empuk yang didudukinya di KAI menjadi sejarah baru bagi PBNU. Sebab Said Aqil menjadi satu-satunya ketua umum organisasi Islam terbesar di Indonesia ini yang menjabat sebagai Komisaris BUMN.

Said diangkat menjadi Ketum PBNU pada 2010 silam atau sudah 10 tahun menjabat hingga saat ini. Sedangkan pendahulunya, Hasyim Muzadi yang menjabat pada 1999 hingga 2010 tercatat tidak pernah menjadi Komisaris BUMN.

Di atas Hasyim Muzadi, PBNU pernah dipimpin Abdurrahman Wahid alias Gus Dur selama 15 tahun atau dari 1984 hingga 1999. Selama itu pula, Presiden RI ke-4 itu juga tidak pernah tercatat menjadi Komisaris BUMN.

Pengangkatan Said Aqil sebagai Komut KAI oleh Menteri BUMN Erick Thohir dibenarkan Riza Primadi yang juga kembali menjadi komisaris di perusahaan perkeretaapian tersebut.

"Iya benar, pengangkatannya barusan. (Kalau saya) berubah status menjadi komisaris independen dari sebelumnya komisaris," kata Riza Primadi kepada kumparan.

Selain Said Aqil, Erick juga mengangkat Rochadi sebagai Komisaris Independen, Diah Natalisa sebagai Komisaris, dan Chairul Anwar sebagai Komisaris. Di luar kelima nama baru itu, Komisaris KAI lama yang masih menjabat adalah Pungky Sumadi, Criss Kuntadi, dan Freddy Haris.(dbs/wartaekonomi/gelora/bh/sya)


 
Berita Terkait PBNU
 
PBNU Sesalkan 5 Tokoh Nahdliyin Temui Presiden Israel: Lukai Perasaan Muslim
 
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Sambangi PBNU
 
Cetak Sejarah, Akhirnya Kyai Said Aqil PBNU Dapat Jatah Komisaris BUMN
 
Said Aqil Sebut Suara NU Dimanfaatkan Di Pilpres, Haikal Hasan: Itulah Tingkah Pemerintah Kita
 
Pembakaran Bendera Tauhid Jadi Catatan Penting untuk Dikaji
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]