Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Anies Baswedan
Cerita Anies Baswedan Terima Pinangan Demokrat
Tuesday 28 Jan 2014 20:26:32

Anies Baswedan.(Foto: BH/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anies Baswedan menerima pinangan Partai Demokrat untuk ikut dalam Konvensi Calon Presiden. Tidak mudah untuk memutuskan menerima atau menolak pinangan tersebut. Butuh pertimbangan matang.

"Saya diundang, sudah lama ya sebetulnya, sampai bulan puasa, kemudian bicara dan saya bilang akan pertimbangkan," kata Anies saat berkunjung ke kantor Redaksi Liputan6.com di SCTV Tower Jakarta, Selasa (28/1).

Menurut Anies, konvensi yang digelar Partai Demokrat merupakan cara modern untuk menentukan calon presiden. Partai lain bahkan harus meniru mekanisme ini untuk menentukan calon presiden mereka.

"Harusnya partai-partai membicarakan mekanisme rekrutmen, apa pun namanya, ada yang menyebut konvensi, pemilu rakyat, macam-macam. Intinya ada proses, dan saya melihat proses ini adalah proses yang baik," tutur Anies.

Anies sadar partai yang meminangnya itu tengah jeblok elektabilitasnya. Namun, turunnya elektabilitas Partai Demokrat tidak membuat Anies surut langkah. Dia memutuskan untuk tetap ikut konvensi.

"Memang partainya, popularitasnya sedang menurun, tapi saya tidak mau mengambil keputusan berdasarkan popularitas, karena di seluruh dunia partai pemerintah itu di mana-mana pasti mengalami krisis popularitas," ujar dia.

Akhirnya Anies menerima pinangan Demokrat. Pertimbangannya, dia yakin punya gagasan. Anies juga yakin bisa menjalani proses pemilihan calon presiden ini dengan baik.

Selain itu, Anies juga ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa membuat perubahan tidak bisa dilakukan hanya dengan berangan-angan. Perubahan hanya datang apabila mau berkeringat atau terlibat membuat kebijakan.

"Di situ kemudian saya mengatakan, undangan ini membuat hukum bagi saya itu berubah. Kalau saya terima, artinya saya ikut tanggung jawab. Ini kan bukan untuk ngurusin partai, ini untuk ngurusin pemerintah," kata dia, seperti dilansir pada laman liputan6.com.

"Kalau saya menolak artinya saya tidak mau ikut tanggung jawab, saya mau di luar saja, saya mau nonton saja," lanjut Anies.(eks/ism/lp6/bhc/rby)


 
Berita Terkait Anies Baswedan
 
• Ormas Gerakan Rakyat Luncurkan KTA, Anies Baswedan Jadi Anggota Pertama
 
• Anies Baswedan Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo? Ini Isu yang Tengah Hangat Beredar
 
• Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
 
• Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
 
• Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]