Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Katy Perry
Ceraikan Katy Perry, Russell Brand Bisa Dapat Rp 183 Miliar
Thursday 05 Jan 2012 01:34:11

Katy Perry dan Russell Brand saat masih harmonis (Foto:Usweekly.com)
Russell Brand dipastikan bakal menjadi lebih kaya, setelah menceraikan Katy Perry. Pasangan yang menjalani bidu rumah tanggah selama setahun dua bulan itu, ternyata tidak melakukan perjanjian pranikah sebelumnya.

Artinya, seperti dikatakan Hollywood Life, Rabu (4/1), Brand berpeluang mendapat setengah dari harta benda yang didapat Perry—ha serupa yang diperoleh mantan istri Mel Gibson pada beberapa waktu lalu..

Walau Perry dan Brand menikah di India pada Oktober 2010 lalu, mereka juga menikah di California, AS (di sini pula Band menggugat cerai Perry, bukan di India). Negara bagian California menganut hukum harta yang diperoleh pasangan suami istri selama perkawinan dibagi rata 50/50.

Menurut laporan majalah Forbes, Perry memiliki kekayaan sebanyak 44 juta dolar AS atau setara Rp 402 miliar. Sedangkan kekayaan Brand "hanya" sekitar 15 juta dolar AS atau Rp 137 juta. Artinya, jika resmi bercerai nanti, Brand bakal membawa pulang setidaknya 20 juta dolar AS atau setara Rp 183 miliar.(tbc/sya)


 
Berita Terkait Katy Perry
 
Katy Perry akan Gelar Konser Lagi di Indonesia Mei Mendatang
 
Katy Perry Dituntut Bintang Hip-hop Gereja
 
Setelah Bikin Single 'Wide Awake', Katy Perry Butuh Istirahat
 
Ceraikan Katy Perry, Russell Brand Bisa Dapat Rp 183 Miliar
 
Russel Brand Sudah Gugat Cerai Katy Perry
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]