Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pencemaran Sungai
Cemari Sungai, Warga Cina Demo Perusahaan Panel Surya
Sunday 18 Sep 2011 23:39:55

Warga setempat memprotes perusahaan yang diduga melakukan pencemaran tersebut (Foto: Reuters Photo)
BEIJING (BeritaHUKUM.com) – Sekitar 500-an orang warga sejumlah desa di Provinsi Zhejiang melakukan aksi unjuk rasa selama tiga hari akibat polusi yang dihasilkan sebuah perusahaan panel surya. Warga menggelar aksinya di luar Zhejiang Jinko Solar Companym, di Haining City, sejak Kamis (15/9) lalu.

Sebagian warga ada yang menerobos masuk ke dalam perusahaan dan menghancurkan sejumlah mobil milik perusahaan. Aksi ini dipicu kegelisahan warga desa Hongxiao karena ratusan ikan di sungai yang melintasi desa itu belakangan mati.

Seperti dilansir Associated Press, seorang warga mengatakan, perusahaan itu membuang limbah ke sungai dan menyemburkan asap dari belasan cerobongnya. "Warga menginginkan perusahaan itu dipindah ke tempat lain. Saya sangat khawatir atas kesehatan generasi muda," kata warga yang tak mau disebut namanya itu.

Selain merusak mobil-mobil milik perusahaan, empat mobil polisi juga hancur dalam demonstrasi pada Jumat (16/9).

Deputi Biro Pengawasan Lingkungan Haining, Cheng Hongming seperti dikutip kantor berita Xinhua mengatakan limbah pabrik itu sudah gagal uji kelayakan sejak April lalu. "Biro Pengawasan sudah memberi peringatan namun tidak diindahkan," kata Hongming.

Dalam insiden terpisah, pemerintah Shanghai, Jumat (15/9) memerintahkan penutupan dua perusahaan di sebelah timur kota itu karena ancaman polusi.

Dalam pernyataan resminya, Biro Pengawasan Lingkungan Shanghai mengatakan sejumlah dalam darah anak-anak di kawasan Kangqiao terdapat kandungan racun yang tinggi pada awal September.

Dua perusahaan itu termasuk sebuah pabrit baterai besar yang dioperasikan Shanghai Controls International Battery Company, anak perusahaan raksasa New York, Johnson Controls.

Johnson Controls mengatakan sudah menghentikan operasi perusahaannya di Shanghai dan bekerja sama penuh dengan pemerintah.

Namun, perusahaan ini tetap tidak yakin telah menimbulkan masalah pencemaran lingkungan. Pada 2006, perusahaan baterai ini memperoleh penghargaan sebagai perusahaan nasional yang memperhatikan kesehatan dan keselamatan. Selain itu, perusahaan ini mengklaim hanya menghasilkan emisi gas buang sepertujuh dari standar nasional Cina.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Pencemaran Sungai
 
Anggota DPR Minta Aparat Hukum Usut Tuntas Kasus Pencemaran Limbah oleh CV PJ
 
Pencemaran Sungai Citarum Perlu Segera Ditangani Serius
 
Lamban, Penanganan Kasus Pencemar Kali Surabaya
 
Cemarkan Sungai, Sejumlah Petinggi Perusahaan Ditahan
 
Pabrik Sabun Diduga Lakukan Pencemaran Sungai
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]