Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Bansos
Cegah Penyimpangan, Dana Bansos Patut Ditunda
Wednesday 02 Apr 2014 00:28:07

Ilustrasi. Karikatur Gambar Dana Bansos.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi III DPR RI Pieter C. Zulkifli mengatakan dapat memahami usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pencairan dana Bansos (Bantuan Sosial) ditunda sampai pelaksanaan pemilu selesai. Ia mengakui pengucuran dana ini sering disalahgunakan untuk kepentingan pemilu, terutama oleh partai yang sedang berkuasa.

"Berdasarkan fenomena terdahulu penggunaan dana Bansos sering disalahgunakan untuk kepentingan pemilu. Saya dapat memahami usulan KPK pencairannya ditunda dalam kapasitasnya melakukan pencegahan untuk menghindari penyelewengan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/3) lalu.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi III dari FPKS Aboe Bakar Al Habsy yang menyebut penyaluran Bansos sebagai program pemerintah sering diakui sebagai keberhasilan partai tertentu. Walaupun sepakat ditunda namun ia meminta pada bidang tertentu seperti pendidikan penyerahan Bansos harus tepat waktu.

"Dana Bansos patut di-suspend sementara. Namun dana bantuan operasional sekolah, bantuan siswa miskin, program Bidik Misi dan renovasi sekolah jangan sampai ditahan, itu harus tepat waktu," tekannya.

Secara khusus ia juga mendukung rekomendasi KPK agar dana Bansos dikelola oleh Kementerian Sosial agar memudahkan pengawasan dan pertanggungjawaban.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut dalam iklim rezim korup seperti sekarang ini penyaluran dana Bansos rawan dikorupsi. "Pemerintah diharapkan berani menunda pencairan dana yang sudah ditetapkan dalam APBN 2014 hingga pemilu selesai, demi terjaminnya Bansos untuk rakyat," ujar dia.(dpr/iky/bhc/mum)


 
Berita Terkait Bansos
 
Hakim MK Tanya Kenapa Tak Turun Langsung Bagikan Bansos, Ini Jawaban Risma
 
Aturan Penyaluran Bansos Berubah Saat Dikritik Kubu AMIN, Jokowi Mulai Ragu
 
Megawati: Jangan Kesengsem Milih Capres karena Bansos
 
Anggaran Perlinsos 2024 Naik, Anis Byarwati Ingatkan Hal Ini
 
Komisi VI Akan Panggil Mendag Bahas Polemik Bansos Jelang Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]