Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gerakan Anti Korupsi
Cegah Korupsi, Kemendagri Gandeng KPK Sisir APBD
2019-10-30 21:52:10

Mendagri Tito Karnavian dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.(Foto: Penkemendagri)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat kerjasama dalam bidang pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Kali ini, Kemendagri menggandeng KPK untuk menyisir penggunaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) di Pemerintah Daerah khususnya dalam melakukan pengawasan dan pencegahan atas penyimpangan dana pusat yang ditransfer ke daerah.

"Ini kita lakukan dalam rangka pengelolaan, pengawasan, pembinaan anggaran negara yang ditransfer ke daerah. Kita tahu bahwa tahun depan itu lebih kurang 800an triliun anggaran yang akan ditransfer ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, ini memerlukan pembinaan agar tepat sasaran, sekaligus pengawasan agar jangan sampai terjadi penyimpangan," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (30/10).

Ia pun menjabarkan masukan-masukan yang diterima dari KPK terkait pengelolaan anggaran di Pemda dengan harapan ke depan pengelolaan anggaran di Pemda menjadi terarah dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Banyak masukan-masukan dari KPK dalam pembinaan dan pengawasan, ada 8 elemen yang diintervensi atau diawasi mulai dari perencanaan, kemudian dana desa, manajemen aset dan hal-hal lainnya. Ini memberikan masukan yang sangat penting bagi jajaran Kemendagri nanti, terutama masukan rencana aksi tahun 2020," ujarnya.

Mendagri pun kembali menegaskan, pihaknya akan mengundang seluruh kepala daerah untuk menyinkronkan dan mengawasi agar tak ada penyimpangan anggaran. Tak hanya itu, sinkronisasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengharmonisasikan kegiatan di Pemda agar searah dengan Program Prioritas Presiden Joko Widodo.

"Saya ulangi di bulan Desember, kita akan melakukan musyawarah mengundang seluruh kepala daerah untuk menyampaikan prioritas-prioritas yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam perencanaannya, menyinkronkan sekaligus juga mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan. Saya kira dengan kerjasama ini, tolong beberapa daerah yang masih menyelesaikan sisa anggaran di tahun 2019 betul-betul penyerapannya tepat sasaran dan kemudian tolong kalau ada program-program rencana untuk tahun 2020 betul-betul disesuaikan selain dengan kebutuhan lokal juga dengan visi-misi Bapak Presiden," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengungkapkan hal yang sama, terutama terkait fokus program prioritas Presiden dengan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemendagri sebagai Poros Pemerintahan Dalam Negeri yang memegang kendali pembinaan terhadap Pemerintah Daerah.

"Kita akan lebih fokus terkait dengan apa yang disampaikan Bapak Presiden, yakni terkait dengan infrastruktur, SDM, investasi, itu yang menjadi konsen dari Bapak Presiden, KPK juga akan memfokuskan ke area itu. Nanti kita akan koordinasi dengan Mendagri, terutama supaya daerah-daerah itu juga bisa menjabarkan visi dan misi dari Bapak Presiden supaya ada sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dengan pemerintah di daerah, itu nanti yang akan kami lakukan bersama-sama dengan Kemendagri," jelas Alex.

Kerjasama Kemendagri dan KPK telah terjalin cukup lama. Fokus kerjasama Kemendagri di bawah kepemimpinan Mendagri Tito Karnavian adalah terkait dengan sinkronisasi program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dengan program Pemerintah Daerah, realisasi penyerapan anggaran, hingga program tepat sasaran untuk masyarakat.(pen/bh/amp)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Korupsi
 
Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
 
Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
 
Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
 
Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
 
MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]