Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BPPT
Cegah Hujan Jakarta, BPPT Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca
Thursday 31 Jan 2013 18:22:53

Kepala BPPT, Marzan A. Iskandar (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada Kamis (31/1) ini melakukan 2 (dua) kali modifikasi cuaca dengan menyemai awan di langit Jakarta. Modifikasi pertama dilakukan pukul 10.00, dengan cara mengejar awan yang ada di Barat Laut Jakarta, dan modifikasi kedua dilakukan sekitar pukul 13.00 untuk mengejar awa di sebelah Selatan Jakarta.

“Tiap kali penerbangan untuk melakukan modifikasi cuaca, kita membawa sebanyak 4 ton bahan semai (terutama garam),” Kepala BPPT, Marzan A. Iskandar, di Jakarta, Kamis (31/1).

Sebelumnya pada Minggu (27/1) lalu saat Jakarta diperkirakan akan muncul pasang surut air laut dan curah hujan tinggi, BPPT bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk mengurangi curah hujan di wilayah DKI Jakarta.

Menurut Marzan A. Iskandar metode yang akan digunakan dalam modifikasi cuaca, yaitu yang mempercepat proses hujan bagi awan-awan yang akan masuk ke Jakarta. Sehingga, ketika curah hujan yang dibawa awan mendung tersebut sudah berkurang ketika sampai di atas area Jabodetabek.

“Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dilaksanakan dengan menyemai awan yang berpotensi hujan dengan bubuk garam (NaCl). Diharapkan metode ini menjadi solusi teknologi yang dapat menghambat pertumbuhan awan, sehingga intensitas curah hujan dapat dikurangi. Sehingga awan ini akan turun hujan sebelum memasuki wilayah DKI Jakarta,” papar Marzan.

Kepala BPPT itu menyebutkan, , redistribusi curah hujan ini adalah upaya manusia mengintervensi terhadap proses yang terjadi dalam sel awan atau lingkungannya di sekitar wilayah Jakarta yang berpotensi banjir.

Atau awan yang terbawa angin dan turun hujan di Jakarta mengandung curah hujan yang sedikit. Diperkirakan dengan penyemaian awan, curah hujan dapat berkurang hingga 30 persen.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan hujan yang terjadi di wilayah Jabodetabek saat ini hanya ringan, dan tidak berpotensi menjadi banjir di wilayah Jabodetabek.

Untuk Kamis (31/1) hujan di DKI Jakarta, pagi hingga siang hari hujan akan turun di wilayah Utara Jakarta dan siang hingga sore hari di wilayah Barat, Selatan dan Timur Jakarta.(bpt/es/wid/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait BPPT
 
• Kepala Bakamla RI Teken MoU dengan Kepala BPPT
 
• PU dan BPPT Bentuk Tim Kaji Tanggul Laut Raksasa
 
• 56,8 Ton Bahan Semai Ditebar, Hujan Berkurang di Jakarta
 
• Cegah Hujan Jakarta, BPPT Kembali Lakukan Modifikasi Cuaca
 
• Fasilitas BTMP-BPPT Dukung Industri Otomotif Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]