Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
Cegah Banjir, Pemkot Jakut Rencana Bangun 3 Rumah Pompa Baru
Friday 03 Oct 2014 12:58:18

Rumah Pompa Pluit.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mengantisipasi datangnya banjir yang kerap datang ketika musim hujan tiba, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara berencana membangun tiga rumah pompa baru. Ketiganya akan dibangun pada tahun 2015 mendatang dan menelan biaya sebesar Rp 30 miliar.

Kepala Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Utara, Wagiman Silalahi ketika dikonfirmasi, Rabu (1/10) menyatakan, tiga rumah pompa tersebut akan dibangun di ujung Kali Betik di wilayah Kampung Kandang, saluran penghubung (PHB) Artha Gading, dan di Kali Mati.

"Rencananya ketiga pompa rumah tersebut akan dibangun pada tahun 2015 mendatang dan menelan biaya sebesar Rp 30 miliar. Rumah pompa yang dibangun masing-masing akan dibekali dengan dua unit pompa berkekuatan 0,5 meter kubik perdetik," ungkap Wagiman.

Sementara Kepala Seksi Pemeliharaan Sumber Daya Air Sudin PU Tata Air Jakarta Utara, Kuryatna Atmaja mengungkapkan, genangan air yang terjadi di wilayah Kelapa Gading beberapa waktu lalu disebabkan tingginya debit air yang berasal dari Jakarta Timur.

Terang saja hal ini menyebabkan meluapnya kali Sunter disebabkan tidak dapat menampung debit air yang tinggi.

"Makanya, selain normalisasi saluran, kita juga akan bangun beberapa rumah pompa baru. Untuk pengerjaan pengerukan sejumlah saluran di wilayah Kelapa Gading saat ini terus dikerjakan," ucap Kuryatna.


Ia berharap, dengan adanya rumah pompa di kawasan Kelapa Gading serta normalisasi kali Sunter akan dapat mengurangi genangan di wilayah pemukiman elit itu.(bhc/hsn)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]