Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Gorontalo
Cawapres Sandiaga Uno Ziarah ke Makam Leluhurnya di Gorontalo
2018-11-04 17:31:08

Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahudin Uno saat berziarah kemakam leluhurnya Abdul Uno dan Ruaida Uno Monoarfa, orangtua Henk Uno, ayah Sandi pada, Minggu (4/11) di kampung halaman Gorontalo.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Republik Indonesia nomor urut 02 Sandiaga Salahudin Uno pulang ke kampung halamannya di Gorontalo yang terkenal pula dengan julukan "Kota Serambi Madinah". Kegiatan pertama yang dilakukan mantan wakil gubernur DKI ini berziarah ke makam leluhurnya Abdul Uno dan Ruaida Uno Monoarfa, orangtua Henk Uno, ayah Sandi, Minggu (4/11).

Menurut Sandi ini memang hal rutin yang dilakukannya tiap kali pulang kampung di Gorontalo pulau Sulawesi, mendoakan para leluhurnya dari pihak ayah. "Sewaktu masih kampanye di DKI dan setelah terpilih saya juga menyempatkan datang ke sini," jelas Sandi.

Sandi menyatakan dia datang ke daerah kelahiran ayahnya untuk menyerap aspirasi masyarakat setempat. Sebagaimana yang dilakukannya di berbagai daerah lain. Sudah hari ketiga Sandi melakukan perjalanan ke Sulawesi. Dari Palu, Mamuju, Majene, Parepare, Makasar, Gorontalo. Dan rencananya akan dilanjutkan ke Sulawesi Utara lalu ke Ternate.

"Saya dan Prabowo ingin menyampaikan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia. Fokus utama kami adalah ekonomi khususnya pada penciptaan dan penyediaan lapangan kerja juga harga-harga kebutuhan pokok yang stabil terjangkau," terang Sandi.

Usai Ziarah Sandi disambut dengan prosesi adat Tilolo. Penyambutan khusus calon pemimpin dan pemimpin di Gorontalo. Dalam salah satu Prosesinya ada simbol yang menggambarkab tidak ada rahasia antar pemimpin dan masyarakatnya. Termasuk hubungan harmonis antara pemimpin dengan rakyat.

Saat tiba di Bandara Jalaludin Gorontalo, ratusan masyarakat menyambutnya dengan suka cita. Mereka berebut untuk bersalaman, juga ingin melihat lebih dekat cawapres yang diusung Partai Gerindra, PKS, PAN, Demokrat dan Berkarya. Tiba di Gorontalo, Sandiaga Uno disambut hujan deras.(vd/prc/bh/sya)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]