Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Virus Corona
Catatan Evaluasi Setahun Penanganan Pandemi Covid-19
2021-03-06 09:06:18

dr Corona Rintawan, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Kerjasama Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC) PP Muhammadiyah.(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Satu tahun pandemi covid-19, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Kerjasama Muhammadiyah Covid-19 Comand Center (MCCC) PP Muhammadiyah, dr Corona Rintawan berikan beberapa catatan evaluasi.

Pertama yang disoroti dengan serius adalah masalah kebijakan. Di mana selama penanganan pandemi covid-19, pemerintah dalam mengambil kebijakan dianggap masih kurang melibatkan keilmuan bidang kesehatan. Menurutnya, hal ini menyebabkan beberapa kebijakan yang diambil tidak sesuai dengan kebutuhan bidang kesehatan.

"Dari segi keilmuan kurang difokuskan dan banyak pertimbangan lainnya sehingga banyak kebijakan itu akhirnya kadang 'maju kadang ngak'," tutur dr Corona pada (4/3) dalam acara Covid-19 Talk

Kedua, adalah implementasi, karena selain kebijakan ia juga menyebut pada ranah implementasi yang juga masih lemah. Di saat kondisi masyarakat masih belum siap dengan perubahan perilaku sesuai dengan prokes covid-19, pemerintah sudah memberlakukan kebijakan berupa pelonggaran mobilitas masa. Sehingga implementasi dari kebijakan sebelumnya tidak efektif.

Tumpang-tindih kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ini kemudian berdampak pada melonjaknya angka orang terpapar covid. Dan yang paling disayangkan adalah dampaknya terhadap tenaga kesehatan, akibat dari pelonggaran tersebut tenaga kesehatan bekerja ekstra dan berguguran dalam tugas.

"Ada PR juga terkait dengan metode komunikasi resiko yang dilakukan oleh pemerintah, ini yang harus betul-betul ditingkatkan. Saya rasa semua pejabat wajib memiliki komunikasi resiko yang bagus," tambahnya

PR selanjutnya yang mendesak segera diselesaikan adalah penataan alur komunikasi resiko pada level pemangku maupun tokoh publik menurut dr Corona harus diselaraskan, sehingga antara pendapat yang satu dengan yang lain tidak saling centang-perenang. Komunikasi resiko menurut dr Corona adalah catatan keempat yang harus segera dibenahi oleh pemerintah.

Meskipun demikian ia menilai masih ada beberapa kebijakan bagus yang diterapkan oleh pemerintah. Diantaranya seperti Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu, meski banyak mengalami kendala, dr Corona juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk peningkatan kapasitas testing.

"Kendalanya ini naik turun, ternyata banyak faktor. Diantaranya adalah kesiapan fasilitas laboratoriumnya juga," tuturnya.

Selanjutnya yang menajdi Pekerjaan Rumah bagi pemerintah adalah terkait dengan manajemen data. Menurutnya sampai sekarang terkait dengan data antara daerah dan nasional selalu ada perbedaan, padahal data ini penting untuk mengetahui persebaran dan tingkat kedaruratan suatu daerah.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]