Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Teknologi
Catat, Ini Manfaat Zona Bisnis Teknologi
2016-03-05 17:06:15

Menristek Dikti meresmikan Zona Bisnis Teknologi didampingi Walikota Tangerang Selatan dan Kepala Puspiptek, Jumat (4/3) di Puspiptek.(Foto: BH/rar)
TANGERANG SELATAN, Berita HUKUM - Memberikan manfaat yang seluas luasnya bagi masyarakat dan bangsa, demikian fungsi ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dikembangkan. Karenanya aspek pemanfaatan Iptek, komersialisasi dan hilirisasi diarahkan guna pemanfaatan. Demikian disampaikan Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir, usai meresmikan penggunanan gedung Zona Bisnis Teknologi Puspiptek, Jumat (4/3) di Tangerang Selatan.

Dalam rangkaian peresmian, Nasril mengingatkan akan upaya dan manfaat yang akan dihasilkan dari zona tersebut.

"Area ini didedikasikan untuk aktivitas penguatan inovasi berbasis teknologi hasil penelitian dan pengembangan. Saya minta kolaborasi ditingkatkan dengan pelaku usaha. Jika ada kendala, langsung lapor ke saya untuk segera difasilitasi," imbuh Nasir.

Saat ini, Zona Bisnis Teknologi sedang digiatkan pada konsorsium riset vaksin nasional pada fasilitas Indonesian Life Sciences Center. Beberapa potensi bisnis dan teknologi pun sedang dirancang.

Diantaranya bidang pengkajian transportasi, bidang informasi teknologi, bidang pertahanan melalui pengembanagan teknologi Drone dan energi baru dan terbarukan, yaitu riset pengembangan teknologi nuklir untuk pemanfaatan energi listrik serta pengembangan bahan baku Solar Cell.

Akan kolaborasi bersama pihak industri guna mencapai keekonomian dan manfaat, Menristek dikti meminta agar sejumlah perusahaan berskala nasional dapat menempatkan divisi risetnya pada zona tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Tangerang Selatan, Airin, menyambut baik hadirnya kawasan Zona Bisnis Teknologi. Menurut Airin, pihaknya telah mengadakan kerjasama melalui pengembangan dan budidaya tanaman.

"Saya menyambut baik dan gembira dengan adanya zona ini. Pihak daerah, yaitu pemprov Tangerang melalui UKM kini telah mengadakan kerjasama melalui zona ini guna mengembangkan budi daya tanamanan pangan untuk tujuan komersial, semisal budi daya anggrek dan tanaman lokal," pungkas Airin.(bh/rar).


 
Berita Terkait Teknologi
 
Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone
 
Legislator Prihatin Anggaran Riset Nasional Tahun 2023 ini Terendah Sepanjang Sejarah Iptek Nasional
 
Legislator Nilai Integrasi Kelembagaan IPTEK dalam BRIN Tidak Berhasil
 
Legislator Mengkritik Tidak Tercantumnya Nama Habibie dalam Lini Masa Perkembangan Riset Nasional di Kantor BRIN
 
Mencapai Keuntungan Ganda Pertanian dengan Teknologi Tenaga Surya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]