Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Teknologi
Catat, Ini Manfaat Zona Bisnis Teknologi
2016-03-05 17:06:15

Menristek Dikti meresmikan Zona Bisnis Teknologi didampingi Walikota Tangerang Selatan dan Kepala Puspiptek, Jumat (4/3) di Puspiptek.(Foto: BH/rar)
TANGERANG SELATAN, Berita HUKUM - Memberikan manfaat yang seluas luasnya bagi masyarakat dan bangsa, demikian fungsi ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dikembangkan. Karenanya aspek pemanfaatan Iptek, komersialisasi dan hilirisasi diarahkan guna pemanfaatan. Demikian disampaikan Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir, usai meresmikan penggunanan gedung Zona Bisnis Teknologi Puspiptek, Jumat (4/3) di Tangerang Selatan.

Dalam rangkaian peresmian, Nasril mengingatkan akan upaya dan manfaat yang akan dihasilkan dari zona tersebut.

"Area ini didedikasikan untuk aktivitas penguatan inovasi berbasis teknologi hasil penelitian dan pengembangan. Saya minta kolaborasi ditingkatkan dengan pelaku usaha. Jika ada kendala, langsung lapor ke saya untuk segera difasilitasi," imbuh Nasir.

Saat ini, Zona Bisnis Teknologi sedang digiatkan pada konsorsium riset vaksin nasional pada fasilitas Indonesian Life Sciences Center. Beberapa potensi bisnis dan teknologi pun sedang dirancang.

Diantaranya bidang pengkajian transportasi, bidang informasi teknologi, bidang pertahanan melalui pengembanagan teknologi Drone dan energi baru dan terbarukan, yaitu riset pengembangan teknologi nuklir untuk pemanfaatan energi listrik serta pengembangan bahan baku Solar Cell.

Akan kolaborasi bersama pihak industri guna mencapai keekonomian dan manfaat, Menristek dikti meminta agar sejumlah perusahaan berskala nasional dapat menempatkan divisi risetnya pada zona tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Tangerang Selatan, Airin, menyambut baik hadirnya kawasan Zona Bisnis Teknologi. Menurut Airin, pihaknya telah mengadakan kerjasama melalui pengembangan dan budidaya tanaman.

"Saya menyambut baik dan gembira dengan adanya zona ini. Pihak daerah, yaitu pemprov Tangerang melalui UKM kini telah mengadakan kerjasama melalui zona ini guna mengembangkan budi daya tanamanan pangan untuk tujuan komersial, semisal budi daya anggrek dan tanaman lokal," pungkas Airin.(bh/rar).


 
Berita Terkait Teknologi
 
Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone
 
Legislator Prihatin Anggaran Riset Nasional Tahun 2023 ini Terendah Sepanjang Sejarah Iptek Nasional
 
Legislator Nilai Integrasi Kelembagaan IPTEK dalam BRIN Tidak Berhasil
 
Legislator Mengkritik Tidak Tercantumnya Nama Habibie dalam Lini Masa Perkembangan Riset Nasional di Kantor BRIN
 
Mencapai Keuntungan Ganda Pertanian dengan Teknologi Tenaga Surya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]