Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Kesehatan
Cara Alami Basmi Kutu Busuk di Tempat Tidur
Saturday 04 Jul 2015 06:23:00

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kutu busuk atau disebut juga tumila adalah serangga parasit dari keluarga Cimicidae. Kutu busuk dikenal sebagai spesies yang meminum darah manusia dan hewan berdarah panas lainnya. Kutu busuk senang tinggal di rumah manusia, khususnya pada tempat tidur. Kutu busuk biasa tinggal dan bertelur di lipatan tempat tidur atau bantal dan tempat-tempat tersembunyi lainnya.

Membasmi kutu busuk yang tinggal di tempat tidur Anda akan menjadi tugas yang tidak akan cepat berakhir. Ketika rumah Anda terinfeksi dengan kutu ini, hal pertama yang harus Anda lakukan adalah mencuci semua pakaian Anda dengan baking soda atau cuka. Untuk membasminya, Anda harus memperhatikan dari dekat semua perabotan kayu Anda, karena mereka berkembang pada mebel kayu.

Seperti yang dilansir oleh boldsky.com, Berikut adalah cara membasmi kutu busuk di tempat tidur dengan bahan alami yang aman dan terjangkau.

Garam

Garam adalah pembasmi alami untuk kutu tempat tidur. Semprotkan sedikit garam di tempat adanya kutu ini bisa membantu membunuhnya secara langsung.

Minyak Pohon Teh

Bahan ini juga membantu membasmi kutu karena baunya yang kuat dan tajam. Jadi Anda bisa menyemprotkan minyak ini di sekitar tempat tidur Anda.

Cuka

Cuka adalah pilihan terbaik yang bisa digunakan untuk membunuh dan menyingkirkan kutu tempat tidur. Yang perlu dilakukan adalah memercikkan sedikit cuka di area yang terinfeksi untuk membunuhnya.

Jus Bawang

Hancurkan bawang dan ambil airnya, bau jus bawang yang tajam mampu membunuh kutu ini secara langsung karena memotong zona napas mereka.

Minyak Lavender

Bau dan rasa dari bahan ini mampu membasmi kutu dalam waktu singkat. Untuk hasil yang efektif, tempatkan lavender kering dalam kain dan jahit di sprei atau sekitar tempat tidur Anda.(wartakesehatan/bh/sya)


 
Berita Terkait Kesehatan
 
Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
 
Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
 
RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
 
Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
 
Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]