Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
PDIP
Capres PDIP Terserah Megawati
Thursday 15 Dec 2011 21:24:48

Megawati Soekarnoputri (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum calon presiden (capres) 2014 mendatang. Apalagi memikirkan untuk berkoalisi pada Pilpres nanti. Masalah ini sepenuhnya ada ditangan ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Demikian dikatakan Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, kamis (15/12). Sikapnya ini merupakan tanggapannya atas ini pernyataan politisi senior PDIP Taufiq Kiemas yang menyatakan bahwa koalisi antara PDIP dan Partai Golkar sangat terbuka.

"Pak Taufiq kader partai, siapapun berhak dapatkan usul, namanya usul. Kami tidak mau tergesa-gesa menentukan sikap. Llihat momentum yang tepat, apakah kami akan mandiri atau berkoalisi. Kami lihat nanti, kami belum sampai kesana,” jelas dia.

Tjahjo mengakui, dalam kesepakatan Rakernas di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/12) kemarin, soal capres merujuk pada keputusan kongres, yakni memilih Mega maju sebagai calonnya. Tapi PDIP juga membebaskan Mega untuk memilih calon seandainya tidak ingin maju.

"Bu Mega yg akan tunjuk siapa yang maju sebagai capres. Boleh (bukan Megawati), itu hak Bu Mega dan anggota PDIP taat dan turut instruksi. Tapi Bu Mega dan Puan (Maharani) harus siap, bila partai menunjuknya sebagai capres-cawapres,” tandas Ketua FPDIP DPR ini.

Untuk waktu dekat ini, Tjahjo menjami PDIP mengumumkan atau memajukan capresnya. Tapi dirinya member aba-aba kepada Puan Maharani untuk siap, jika diberi mandate oleh Megawati untuk maju sebagai capres. “Mereka harus siap kalau partai memberi mandat keduanya menjadi capres," tegasnya.

Belum diusungnya nama capres, imbuhnya, bukan karena PDIP tidak memiliki nama. Tapi partainya ini tak mau terburu-buru dalam penetapan tersebut. PDIP pada saatnya nanti akan bersikap dan mengumumkan secara resmi capresnya. "Kesepakatan Rakernas, menyerahkan kapan waktu yang tepat, siapa yang ditunjuk Bu Mega," kata Tjahjo.(mic/rob)


 
Berita Terkait PDIP
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
 
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]