Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres 2014
Capres 2014 Jangan Punya Dosa Masa Lalu
Thursday 27 Oct 2011 18:33:01

Marzuki Alie (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Para calon presiden (capres) diperkirakan akan memunculkan orang-orang yang populer dan berambisi. Namun, hal terpenting dari semua itu adalah menetapkan kriteria bagi calon yang dianggap cocok ikut dalam Pilpres 2014 mendatang.

Menurut Ketua DPR RI Marzuki Alie kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/10, kriteria yang dimaksudkannya adalah capres yang tidak memiliki suatu permasalahan tertentu. Artinya, masyarakat jangan hanya mencari figur pemimpin yang populer dan kaya, tapi bermasalah dengan dosa masa lalu.

“Capres yang saat ini kembali diperbincangkan, sebaiknya tidak terjebak pada dosa masa lalu. yang sifatnya tidak pernah berubah. Hingga kini yang muncul selalu orang-orang yang populer dan berambisi. Seharusnya mulai sekarang masyarakat mulai menyusun kriteria calon pemimpin mendatang,” jelas dia.

Marzuki juga menekankan program kerja yang akan dilaksanakan presiden terpilih nanti. Setelah hal ini diketahui, barulah harus dicari calon-calon yang sesuai dengan amanah dan mampu mengerjakan program itu secara baik demi kepentingan rakyat. “Kadang masyarakat lupa akan hal ini, padahal sangat penting bagi kita semua,” imbuh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.

Sementara itu, politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul secara blak-blakan menyatakan bahwa Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sangat sulit maju dalam bursa capres. Alasannya, keduanya terlanjur telah mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat.

Menurut dia, Anas Urbaningrum sudah dituding terlibat kasus M Nazaruddin dan Aburizal terganjal kasus lumpur Lapindo. Sanksi sosial itu sangat berat bebannya, karena telah membunuh karakter kedua tokoh tersebut. Cukup sulit bagi keduanya dipilih masyarakat sebagai presiden mendatang.

“Anas dan Ical sudah mendapat sanksi sosial. Sanksi sosial itu paling berat bagi siapa pun. Ical tidak salah dalam Lapindo, Anas juga tidak salah, tapi sudah ada pembunuhan karakter kepada mereka. Untuk mengobatinya sangat sulit,” ungkap pengacara ini.

Dalam kesempatan terpisah, politisi senior Partai Golkar Zainal Bintang menyatakan bahwa harapan Aburizal Bakrie maju sebagai capres dalam Pilpres 2014, tampaknya juga sangat sulit. Hal ini menyusul terdepaknya kader Golkar, Fadel Muhammad dari kursi menteri.

“Ada protes dari Golkar Indonesia Timur yang kecewa, karena Ical tidak menempatkan satupun kader Indonesia Timur dalam kabinet. Sebaliknya, Ical malah setuju dengan pencopotan Fadel Muhammad yang merupakan representasi menteri Golkar dari Indonesia Timur. Peta politik internal Golkar bergeser," jelas dia.

Pencolonan Aburizal akan menghadapi dua front sekaligus. Masalah pertama, ungkap dia, karena adanya kekecewaan Indonesia Timur yang menilai Ical melecehkan mereka. Sedangkan masalah kedua adalah pengikut Agung Laksono yang tidak sudi Aburizal dimajukan sebagai capres tunggal yang diusulkan Golkar. “Capres Golkar baru akan dibahas pada Rapimnas 2012," imbuhnya.(mic/rob/wmr)


 
Berita Terkait Pilpres 2014
 
Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
 
Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
 
Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
 
Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
 
Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]