Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Tax Amnesty
Capital Flight Cermin Lemahnya Sistem Keuangan
2016-05-28 07:14:55

Ilustrasi. Wakil Ketua Komisi XI DPR yang baru Achmad Hafisz Tohir (F-PAN).(Foto: iwan armanias/parle/iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Adanya Capital Flight membuktikan bahwa masih ada kelemahan dalam sistem keuangan negara. Cermin kelamahan ini ditunjukkan dari banyaknya pengusaha Indonesia yang melarikan modalnya ke luar negeri untuk menghindari pajak.

Inilah komentar perdana Wakil Ketua Komisi XI DPR yang baru Achmad Hafisz Tohir, Kamis (26/5), usai dilantik. Komentar ini disampaikan Hafisz menanggapi RUU Pengampunan Pajak yang sedang dibahas Komisi XI. Capital flight yang terjadi saat ini, kata Hafisz, karena para pengusaha merasa aman menyimpan dananya di luar negeri daripada di negeri sendiri. Ada perbedaan penerapan pajak yang cukup jauh.

"Pemegang uang itu akan memilih tempat yang lebih tenang dan lebih safety untuk menyimpan uang. Yang harus kita perbaiki bagaimana mengatur agar sistem keuangan ini tidak mudah disalahgunakan, tidak mudah dilakukan pelarian modal keluar untuk menghindari kewajiban pajak. Mereka malah melakukan penggelapan pajak dan money laundry," papar politisi PAN tersebut.

Pengampunan pajak yang sudah menjadi perbincangan publik, harus dibahas penuh kehati-hatian. Peraturan perundang-undangan, lanjut Hafisz, memang harus diperbaiki menyangkut pajak. Tujuannya, agar ke depan tidak ada lagi modal yang begitu mudah dilarikan dari negeri sendiri. Investor dan pengusaha di dalam negeri butuh jaminan dari pemerintah untuk kenyamanan berusaha dan menanamkan modalnya.

"Kurang lebih Rp11 ribu triliun uang Republik ini yang berada di luar negara kita. Ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengaman keuangan negara. Nah, kita harus perbaiki. Sebetulnya tax amnesty hanya bagian kecil perbaikan sistem tersebut. Saya garis bawahi bahwa kita jangan terjebak hanya kepada tax amnesty," ujar Hafisz lebih lanjut.(mh/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Tax Amnesty
 
• Rencana Pemerintah Gulirkan 'Tax Amnesty' Jilid II Bisa Cederai Rasa Keadilan
 
• Optimalisasi Penerimaan Pajak Pasca Tax Amnesty
 
• Band Marjinal Mendukung KSPI Gelar Aksi Didepan MK Saat Sidang JR UU TA
 
• Seminar Perlawanan, Jebakan dan Ancaman UU Tax Amnesty dan PP 78 2015
 
• Hasil Tax Amnesty Signifikan, Pemerintah Jangan Langsung Senang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]