Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Capim KPK
Capim KPK Mulai Jalani Fit and Proper Test
Monday 21 Nov 2011 01:59:34

Komisi III SPR tetap ngotot takkan mau memilih capim KPK berdasarkan ranking yang dikeluarkan Pansel Capim KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi III DPR pada Senin (21/11) mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Abraham Samad dijadwalkan sebagai orang pertama dari delapan calon yang akan menjalani seleksi itu.

Abraham akan menjalani fit and proper test pada pukul 10.00 WIB. Sedangkan capin KPK lainnya akan menjalani hal serupa pada hari berikutnya secara bergantian. Komisi III setiap harinya akan mewawancarai satu calon, agar lebih mendalam.

"Metodenya sengaja seperti itu, agar anggota komisi dan fraksi bisa (bertanya) lebih mendalam. Kami benar-benar menginginkan pimpinan KPK yang berkualitas dan berkomitmen tinggi terhadap tugasnya itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Jamil, ketika dihubungi wartawan, Minggu (20/11).

Menuurut Nasir, para capim KPK akan mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan hingga akhir November 2011 ini. Setelah itu, komisi akan memilih empat dari delapan capim tersebut. Selanjutnya, komisi akan berembug kembali untuk melakukan pemilihan ketua baru KPK atau tidak. “Ini belum ditentukan. Jika harus dilakukan, Pak Busyro Muqoddas bisa ikut dipilih lagi,” imbuhnya.

Abraham Samad (44 th) sendiri meraih gelar doktor dari FH Unhas pada 2010. Sejak 1996, ia masih berkarir sebagai advokat. Namun, ia termasuk pengacara dengan latar belakang LSM, karena aktif dan memimpim ACC (Anti Corruption Committee) di Sulsel. LSM itu fokus dalam mendorong terciptanya sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang baik serta bebas korupsi.

Sementara isu yang beredar luas di kalangan wartawan, menyebutkan adanya dugaan jual-beli suara dalam uji kelayakan ini. Capim dari kalangan tertentu dikabarkan akan dipilih Komisi III DPR, karena dianggap lunak dan diharapkan takkan menyerang para anggota lembaga legislatif ini. Apalagi dengan sejumlah fraksi ngotot takkan memilih berdasarkan ranking dikeluarkan Pansel Capim KPK.

Sebelumnya, Pansel Capim KPK meminta Komisi III DPR memilik pimpinan KPK berdasarkan tanking yang mereka keluarkan. Rangking tersebut, yakni Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnaen, Adnan Pandu Praja, dan Aryanto Sutadi. Namun, sejumlah fraksi negotot untuk memilih sekehendak mereka.(pkc/bie)


 
Berita Terkait Capim KPK
 
Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
 
'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
 
Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
 
Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
 
Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]