Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Capim KPK
Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
Sunday 05 Jul 2015 18:46:02

Ketua Pansel KPK Destry Damayanti didampingi anggota panitia yang lain mengumumkan nama-nama calon lolos administrasi, di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Sabtu (4/7).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tiga Jenderal aktif, satu Jenderal Purnawirawan dan satu Komisaris Besar Purnawirawan Polri dinyatakan lolos dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Berdasarkan pengumuman yang pendaftar calon pimpinan KPK nomor: 34/Pansel-KPK/VII/2015 yang dilansir setneg.go.id diketahui ada 194 pendaftar calon pimpinan KPK yang lolos pada tahap awal dari jumlah pendaftar yang mencapai 611 orang.

Tiga jenderal aktif yang lolos pada seleksi ini adalah Irjen Pol Sjahrul Mamma, Irjen Pol Yotje Mende dan Brigjen Pol Basariah Panjaitan. Selain itu, diketahui juga ada satu jenderal purnawirawan yang lolos, yaitu Irjen Pur Rudiard ML Tampubolon. Juga lolos Komisaris Besar Pur Basuki.

Sementara, di antara ke-194 nama-nama yang lulus seleksi administrasi itu terdapat sejumlah nama kondang, di antaranya Ahmad Yani (politisi PPP), Brigjen Pol. Basaria Panjaitan, Churdy Sitompul, Giri Suprapdiono (pejabat di KPK), Hendardji Soepandji, Imam Anshori Saleh (Komisioner KY), Joha Budi SP (pimpinan KPK), Jimly Asshidiqie, Lucky D. Djani (aktivis ICW), Petrus Selestinus (Pengacara), dan Irjen Pol. Syahrul Mamma.

Dalam penjelasannya kepada wartawan di Gedung Utama Sekretariat Negara, Sabtu (2015-07-04), Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil pleno.

Destry mengatakan, Pansel KPK melakukan dua hal dalam seleksi tahap awal. Pertama, yakni verifikasi kelengkapan dokumen dan ketepatan kualifikasi, serta yang kedua berupa kompetensi pendaftar yang dianggap cocok menjadi pimpinan KPK.

Dari 194 orang yang lolos seleksi tahap awal, 23 di antaranya perempuan dan 171 orang lainnya adalah laki-laki. 31 orang berasal dari Swasta dan BUMN, 28 orang berprofesi sebagai Dosen, 23 orang Penegak Hukum (Polisi, Jaksa, Hakim), 10 orang berprofesi sebagai Auditor dan 4 orang dari KPK. Para pendaftar mewakili hampir semua kota atau provinsi di Indonesia.

“Peserta yang lolos berkareteristik 23 orang perempuan dan 171 orang berjenis kelamin laki-laki,” terang Destry seraya menyebutkan, dilihat dari latar belakang pendidikan, sebanyak 46% peserta berpendidikan S2, 24,8% berpendidikan S3 dan sisanya berpendidikan S1.

“Dari latar belakang profesi, profesi terbanyak adalah advokat atau konsultan hukum,” ucap Destry.

Saat ini, masyarakat diberi kesempatan untuk menanggapi nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015. Setelah itu, para calon pimpinan KPK diwajibkan membuat makalah tentang diri pendaftar dan kompetensi yang dilakukan pada 8 Juli.

Hasil tes pembuatan makalah itu akan diumumkan pada 15 Juli. Pansel akan melakukan asessment kepada para pendaftar pada 27-28 Juli. Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus. Tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus.

Adapun wawancara dilakukan pada 24-27 Agustus, dan laporan akan disampaikan oleh Pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.(Tribrata/bh/yun)


 
Berita Terkait Capim KPK
 
Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
 
'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
 
Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
 
Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
 
Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]