Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenkumham
Capaian Prolegnas Cukup Rendah, Menkumham Yasonna Minta Kementerian Lembaga Hilangkan Egosektoral
2019-11-26 04:49:17

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan peserta rapat pembahasan Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan, salah satu persoalan kurang optimalnya capaian kuantitas program legislasi nasional (prolegnas) disebabkan sikap egosektoral antar Kementerian dan Lembaga.

"Penyusunan rancangan undang-undang (RUU) masih dipengaruhi oleh kepentingan egosektoral," kata Yasonna dalam pembukaan 'Rapat Pembahasan Tahunan Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024 dan Prioritas Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah', bertempat di Kantor Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Jalan Mayjend Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (25/11).

Karena itu, lanjut Yasonna, Kementerian dan lembaga harus mampu melakukan pembenahan dalam penguatan substantif dan bersinergi dalam penyusunan Prolegnas dengan berorientasi pada kualitas undang-undang dan bukan kuantitas.

"Kita tidak sedang membuat Undang-Undang Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, atau Kementerian Hukum dan HAM, kita membuat Undang-Undang untuk Republik Indonesia. Jadi tinggalkan egosektoral kita. Kita melihat Indonesia secara utuh," kata Menkumham Yasonna.

Sebelumnya Kemenkumham telah melakukan evaluasi Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2015-2019 dan alhasil dari 189 RUU, telah disahkan sebanyak 35 RUU atau 18% dan telah menjadi Undang-Undang. Yasonna menilai, hasil tersebut masih cukup rendah.

"Itu namanya nafsu besar tenaga kurang. Tingkat penyelesaiannya sangat rendah sekali," pungkas Yasonna.(bh/amp)


 
Berita Terkait Kemenkumham
 
Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
 
Menkumham Yasonna Laoly Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Lintas Budaya
 
Indonesia dan Belanda Kerjasama Perangi Kejahatan Transnasional
 
Ditjen Imigrasi Kemenkumham Perketat Sistem Penerbitan Paspor demi Cegah TPPO dan Calon PMI Non-prosedural
 
Legislator Pertanyakan Penunjukan Dirut PT Krakatau Steel Jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]