Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kesehatan
Calon Menteri Selesai Jalani Tes Kesehatan
Tuesday 18 Oct 2011 16:54:17

Para calon menteri dan calon Kepala BIN (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto telah selesai melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap empat calon menteri dan calon kepala Badan Intelejen Negara (BIN). Mereka telah meninggalkan RS tersebut.

"Sudah selesai kelima-limanya. Hasilnya (pemeriksaan ini takkan diumumkan kepada publik), langsung disampaikan kepada pihak Istana," kata Kepala Tim Dokter Pemeriksa dr. Aris Wibudi kepada wartawan di RSPAD, Jakarta, Selasa (18/10).

Tim dokter telah memeriksa para calon menteri dan pejabat negara. Mereka antara lain adalah calon Menkumham Amir Syamsuddin, calon Menpera Djan Faridz, calon Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, calon Menteri BUMN Dahlan Iskan dan calon Kepala BIN Letjen TNI Marciano Norman.

Adapun calon Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan meminta penundaan, karena sedang menghadiri pernikahan putri bungsu Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta.

Namun, dari calon menteri yang telah menjalani pemeriksaan itu, hanya Djan Faridz yang langsung menghilang. Usai cek kesehatan di RSPAD, dia memilih menghindari kejaran wartawan dengan meninggalkan ruang medical check up melalui pintu belakang. Tidak diketahui alasannya kabur dari wartawan itu.(mic/irw)


 
Berita Terkait Kesehatan
 
Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
 
Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
 
RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
 
Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
 
Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]