Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai PBB
Caleg 2014 Kurang Berkualitas, Ini Tanggapan PBB
Wednesday 30 Oct 2013 07:55:36

Ketua DPC PBB Aceh Utara, M Nasir SH.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Berbagai kalangan mulai dari akademisi, pegiat dan politisi menilai peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang kurang berkualitas.

"Saya fikir itu kan hanya anggapan ekses dari sebuah kekecewaan masyarakat terhadap wakil rakyat yang telah duduk di DPR," kata Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Aceh Utara, M. Nasir, SH, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa (29/10).

Menurutnya anggapan ini wajar, melihat kinerja para wakil rakyat sekarang ini dinilai telah gagal memberikan kontribusi kepada rakyat dengan baik. Namun demikian, PBB mengingatkan kepada para kadernya meskipun dengan keterbatasan yang dimiliki, diharapkan untuk dapat membantu masyarakat dengan baik.

Ditanya perolehan suara yang bakal direbut pada Pemilu 2014 mendatang, Nasir mengaku tidak berkata muluk-muluk, sebab partai ini juga awalnya gagal menjadi parpol peserta pemilu 2014. Berkat usaha keras rekan-rekan di pusat, meskipun mengalami keterlambatan akhirnya PBB berhasil menjadi salah satu bagian dari partai peserta pemilu nanti.

"PBB bukanlah partai yang besar, tapi kami optimis," pungkas M Nasir yang juga sebagai Pengacara ini.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Partai PBB
 
• Beredar 30 Bakal Caketum PBB, La Nyalla, Gatot Nurmantyo Hingga Erick Thohir Masuk List
 
• Surat Terbuka Dewan Da'wah kepada Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
 
• Patuhi Ijtima Ulama, Kader dan Puluhan Caleg PBB DKI Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi
 
• DPW dan DPC se-Jatim Menyerahkan Arah Dukungan Capres 2019 kepada Ketum PBB
 
• Yusril Sebut Calon Petahana Tak Perlu Berhenti, Sekjen PBB: Makin Jelas Kemana Arah Dukungan PBB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]