Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Golkar
Caketum Golkar Aziz Syamsuddin Konsolidasi ke Daerah dan Targetkan 50% Suara
2016-03-23 11:47:52

Ketua DPP Partai Golkar M. Aziz Syamsuddin, SE, SH, MAF, MH berfoto bersama pengurus dan kader golkar di Hotel Novotel Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/3).(Foto: Istimewa)
PALEMBANG, Berita HUKUM - Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin terus melakukan upaya penggalangan ke berbagai DPD tingkat I maupun tingkat II Golkar. Penggalangan yang dilakukan ini dalam rangka ikut menyemarakkan bursa calon Ketua Umum Partai Golkar pada Musyawarah Nasional (Munas) mendatang.

Untuk memuluskan pencalonannya, bekas ketua Komisi III DPR itu kembali mulai mengunjungi berbagai provinsi tanpa mengenal lelah ditengah kesibukannya yang sangat padat demi menyampaikan visi dan misinya dihadapan para kader Golkar.

"Saya sedang lakukan konsolidasi ke daerah-daerah untuk mendapatkan suara dukungan 50 persen," ujar Aziz Syamsuddin, ketika melakukan konsolidasi di Palembang, Sumsel, Senin (21/3).

Kunjungan Aziz Syamsuddin (45) yang selalu murah senyum dan dikenal dekat dengan berbagai kalangan tanpa mengenal batas usia serta status sosial itu mendapat sambutan meriah dari kader Golkar yang berkumpul di Hotel Novotel Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/3).

Sementara, Kembali sambutan yang sangat meriah juga dialami Aziz Syamsuddin ketika melakukan konsolidasi ke DPD Tingkat I dan II Golkar se Sulawesi Tengah.

Selain menargetkan mendapat dukungan 50 persen suara, ternyata sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR itu juga disebut mendapat restu dari Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Majunya Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 menjadi orang nomor satu di partai berlambang beringin ini dianggap sebagai angin segar di partai berlambang Pohon Beringin itu. Karena bagi sebagian besar anggota partai menganggap sudah saatnya generasi muda yang mengambil andil untuk mewujudkan perubahan.

"Golkar membutuhkan pola pemenangan modern untuk dapat menghadapi Pilkada 2017, 2018 dan Pilpres 2019 mendatang," ujar Bendahara Umum Kosgoro 1957 Rita Widyasari yang juga Bupati Kutai Kartanegara.(rls/bh/yun)


 
Berita Terkait Partai Golkar
 
Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
 
Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
 
Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
 
Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
 
Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]