Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Bahasa
Cakap Berbahasa Inggris Guna Sambut Daya Saing
Tuesday 30 Sep 2014 00:26:16

Kepala LBPP LIA, Luz S Ismail (foto kiri) dan Sukma Ginting (foto kanan), Public Relations Manager LIA berfoto disela acara Lustrum XI LIA. (Foto: BH/mat)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mampu berkompetisi melalui cakap menulis dan berbahasa Inggris dicanangkan Lembaga Bahasa Pendidikan dan Profesional (LBPP) LIA guna menyambut pemberlakuan pasar bebas Asean pada 2015.

Karena itu menurut Kepala Lembaga Bahasa Pendidikan Profesional LIA, Luz S. Ismail, kemampuan berbahasa asing, terutama bahasa Inggris, menjadi syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing.

“Kita akan secara pro aktif membantu kurikulum pada sekolah formal melalui program teknik komunikasi ala LIA. Dari tingkat Taman Kanak-kanak hingga Universitas akan kita dukung agar fokus berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris sehingga ada kompetensi daya saing menyambut pasar bebas Asean pada 2015,” papar Luz S. Ismail disela acara Lustrum XI LIA, Jakarta, Minggu (28/9).

Yayasan LIA sendiri berawal dari Lembaga Indonesia Amerika (LIA), yang berubah menjadi Perhimpunan Persahabatan Indonesia Amerika (PPIA). Sejak 1986, LIA sudah menjadi nama resmi, bukan singkatan lagi, dan sepenuhnya dikelola oleh tenaga-tenaga profesional Indonesia.

Ditambahkan Liz, secara berkala sejumlah instansi dan mitra LIA, seperti Departemen Luar Negeri RI telah menggunakan acuan test kompetensi dan keterampilan yang dimiliki LIA.

“Mitra kami menggunakan acuan kami dalam teknik keterampilan, tes kompetensi maupun pada talkshow. Ini membuktikan bahwa keberadaan LIA semakin dikenal masyarakat Indonesia,” ungkap Luz S. Ismail.

Di usia ke 55 tahun LIA kini memiliki 70.000 siswa (per-triwulan) di 67 gerai yang ada di 18 provinsi di Indonesia.(bhc/mat)


 
Berita Terkait Bahasa
 
Bahasa Mongolia Diganti Bahasa Mandarin di Sekolah, Etnik Mongolia di China Hawatir 'Kehilangan Bahasa Ibu'
 
Pembangunan Monumen Bahasa Mangkrak, Mustofa Widjaja Desak Pemerintah Segera Selesaikan
 
Datangi Kampung Inggris, Zulkifli Hasan Optimis Tenaga Kerja Indonesia Bisa Unggul dari Asing
 
Temu Sastra Indonesia-Malaysia ke-3 Digelar di Bandung
 
Tan Sri Dr Rais Yatim: Perjuangkan Bahasa Indonesia Raih Pengakuan Internasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]