Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Bahasa
Cakap Berbahasa Inggris Guna Sambut Daya Saing
Tuesday 30 Sep 2014 00:26:16

Kepala LBPP LIA, Luz S Ismail (foto kiri) dan Sukma Ginting (foto kanan), Public Relations Manager LIA berfoto disela acara Lustrum XI LIA. (Foto: BH/mat)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mampu berkompetisi melalui cakap menulis dan berbahasa Inggris dicanangkan Lembaga Bahasa Pendidikan dan Profesional (LBPP) LIA guna menyambut pemberlakuan pasar bebas Asean pada 2015.

Karena itu menurut Kepala Lembaga Bahasa Pendidikan Profesional LIA, Luz S. Ismail, kemampuan berbahasa asing, terutama bahasa Inggris, menjadi syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing.

“Kita akan secara pro aktif membantu kurikulum pada sekolah formal melalui program teknik komunikasi ala LIA. Dari tingkat Taman Kanak-kanak hingga Universitas akan kita dukung agar fokus berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris sehingga ada kompetensi daya saing menyambut pasar bebas Asean pada 2015,” papar Luz S. Ismail disela acara Lustrum XI LIA, Jakarta, Minggu (28/9).

Yayasan LIA sendiri berawal dari Lembaga Indonesia Amerika (LIA), yang berubah menjadi Perhimpunan Persahabatan Indonesia Amerika (PPIA). Sejak 1986, LIA sudah menjadi nama resmi, bukan singkatan lagi, dan sepenuhnya dikelola oleh tenaga-tenaga profesional Indonesia.

Ditambahkan Liz, secara berkala sejumlah instansi dan mitra LIA, seperti Departemen Luar Negeri RI telah menggunakan acuan test kompetensi dan keterampilan yang dimiliki LIA.

“Mitra kami menggunakan acuan kami dalam teknik keterampilan, tes kompetensi maupun pada talkshow. Ini membuktikan bahwa keberadaan LIA semakin dikenal masyarakat Indonesia,” ungkap Luz S. Ismail.

Di usia ke 55 tahun LIA kini memiliki 70.000 siswa (per-triwulan) di 67 gerai yang ada di 18 provinsi di Indonesia.(bhc/mat)


 
Berita Terkait Bahasa
 
Bahasa Mongolia Diganti Bahasa Mandarin di Sekolah, Etnik Mongolia di China Hawatir 'Kehilangan Bahasa Ibu'
 
Pembangunan Monumen Bahasa Mangkrak, Mustofa Widjaja Desak Pemerintah Segera Selesaikan
 
Datangi Kampung Inggris, Zulkifli Hasan Optimis Tenaga Kerja Indonesia Bisa Unggul dari Asing
 
Temu Sastra Indonesia-Malaysia ke-3 Digelar di Bandung
 
Tan Sri Dr Rais Yatim: Perjuangkan Bahasa Indonesia Raih Pengakuan Internasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]