Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Tanggul Raksasa
Butuh 10 Tahun Bangun Tanggul Raksasa Jakarta
Friday 31 Aug 2012 17:26:23

Tanggul Raksasa (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Rotterdam (Belanda), akan membuat masterplan tanggul raksasa di pantai utara Jakarta, atau biasa disebut Giant Sea Wall. Pembangunan diperkirakan butuh waktu 10 tahun.

Menurut Asisten Deputi Menteri Urusan Infrastruktur Sumber Daya Air Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Purba Robert M Sianipat, Pemkot Rotterdam sedang melakukan tender konsultan pembuatan masterplan Giant Sea Wall di Belanda.

Pada akhir November 2012, pengerjaan masterplan ditargetkan sudah bisa dilakukan di Indonesia.

“Pembangunan Giant Sea Wall butuh waktu 10 tahun. Paling tidak, tahun 2025 tanggul laut raksasa sudah beroperasi menahan rob laut”, jelas Robert, Kamis (30/8/2012).

Robert menuturkan, karena dana pembangunan Giant Sea Wall merupakan dana grand (hibah) dari Belanda, maka lelang dilakukan di Belanda.

Namun, konsultan tetap harus ada orang Indonesia di dalamnya. Setelah ditentukan pemenang lelangnya, maka pembuatan masterplan dilakukan di Jakarta.

Menurut Robert, pengerjaan masterplan Giant Sea Wall diberikan waktu dua tahun. Sehingga, pada 2014, pembuatan masterplan diharapkan sudah selesai.

Robert menambahkan, selama dua tahun pengerjaan masterplan, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat akan menguatkan tanggul-tanggul di sepanjang pantai utara Jakarta.
Ini agar tanggul tidak jebol selama terjadi rob atau air pasang laut. Sebab, jika jebol, maka akan timbul bencana banjir di Jakarta.

“Selama Giant Sea Wall belum dibangun, kami lakukan penguatan tanggul yang eksisting, seperti tanggul di Pasar Ikan. Kalau itu jebol, maka banjir akan melanda wilayah Jakarta Pusat”, ucapnya.(tbn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Tanggul Raksasa
 
Pembangunan Tanggul Raksasa Akan Dipercepat
 
Butuh 10 Tahun Bangun Tanggul Raksasa Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]