Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Lingkungan Hidup
Busyro Muqoddas: Lingkungan Hidup Kita Telah Diperkosa
2020-12-14 19:11:56

JAKARTA, Berita HUKUM - Lingkungan hidup di tanah air selama ini telah diperkosa karena kemiskinan dan pemiskinan moral politik kekuasaan, menguatnya cengkeraman dominasi oligarki bisnis sebagai bandar politik nasional, serta praktek demokrasi transaksional.

Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas pada webinar Milad ke-2 Kader Hijau Muhammadiyah (KHM), Ahad (13/12) malam.

"Dalam realitasnya, obyek perkosaan itu seperti sumber daya alam dengan kekayaan minerba, laut, pertanian, hutan alami, dan hutan lindung. Kejahatan itu dapat mengakibatkan kerugian antara lain kesehatan fisik, jiwa, sosial, kemasyarakatan, bisnis, pendidikan, sipil politik, sosial ekonomi, dan budaya," ungkapnya.

Ia meminta KHM jangan apatis dan perlu segera melakukan jihad konstitusi/jihad ekologi untuk penyelamatan lingkungan hidup di Indonesia.

Mantan Ketua KPK ini berharap kader Muhammadiyah yang berjuang dalam KHM agar senantiasa berkomitmen dengan Etika Hijau Muhammadiyah dalam memaksimalkan perannya sebagai pejuang lingkungan.

Selain Busyro, webinar ini juga diisi dengan dialog ekologi Belajar dari Para Perempuan Pejuang Lingkungan, diantaranya, Yulia pejuang lingkungan dari Ogan Hilir, Mulyani Pejuang lingkungan Waduk Sepat Kota Surabaya, Masitah pejuang lingkungan melawan PLTU di Cilegon, dan Nana Firman kader Muhammadiyah penerima penghargaan Champion of Change dari White House Amerika.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Lingkungan Hidup
 
KLHK Perlu Segera Optimalkan Penegakan Kasus Hukum Pidana Lingkungan Hidup
 
Wakil Ketua MPR: Berikan Perhatian Serius pada Lingkungan Hidup
 
Earthling Indonesia, Cara Kaum Muda Berbuat Baik untuk Bumi
 
Busyro Muqoddas: Lingkungan Hidup Kita Telah Diperkosa
 
Momentum Hari Lingkungan Hidup, Legislator Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]