Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Banggar DPR
Busyro: Pemeriksaan Banggar Masih Berlanjut
Wednesday 05 Oct 2011 22:44:12

Ketua KPK Busyro Muqoddas (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski telah ditekan dan disudutkan pimpinan Komisi III DPR dalam rapat konsultasi, tak membuat nyali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ciut. Tim penyidik masih terus melakukan pengusutan dugaan adanya jaringan mafia di Badan Anggaran DPR.

"Pengusutan Banggar DPR belum selesai. Masih berlanjut, karena masih perlu diperdalam lagi. Indikasinya itu yang diperdalam. Indikasi, kalau tidak berbasis fakta, nanti jadi fitnah,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/10).

Selain itu, lanjut Busyro, KPK juga masih terus mendalami laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya aliran dana mencurigakan ke sejumlah anggota Banggar DPR. "Belum selesai dan masih terus diperdalam. Pokoknya, masih harus diperdalam," ujar dia.

Menurut Busyro, pihaknya tidak mau serampangan dalam menyikapi laporan ini. Namun, data itu cukup penting untuk menleusuri dugaan aliran dana dalam penyelidikan yang masih dilakukan pihaknya ini. "Data itu harus diperdalam dengan fakta, agar tidak jadi fitnah,” imbuh mantan ketua Komisi Yudisial (KY) ini.

Sebelumnya, KPK memanggil sejumlah pimpinan Banggar DPR. Hal ini terkait dengan kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat Kemenakertrans atas pencairan dana untuk program di bidang transmigrasi itu. Selanjutnya, PPATK telah menyerahkan laporan sejumlah transaksi mencurigakan dalam rekening milik anggota Banggar DPR.(dbs/spr)


 
Berita Terkait Banggar DPR
 
Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
 
Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
 
Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
 
Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
 
Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]