Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Bus TransJakarta
Bus Tansjakarta Menambah 4 Bus Rute Monas-PRJ untuk ke Jakarta Fair 2017
2017-06-07 21:42:50

Bus Tansjakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Tansjakarta akan menyediakan 4 unit bus Tansjakarta untuk melayani warga yang ingin berkunjung ke Jakarta Fair 2017 yang digelar pada 8 Juni-16 Juli 2017 di arena JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Asisten Humas PT Tansjakarta, Wibowo mengatakan bus akan diberangkatkan dari Halte Monas dan berakhir di Halte JIExpo Kemayoran (PRJ) serta sebaliknya.

"Sehubungan dengan penyelenggaraan Jakarta Fair, mulai 8 Juni maka bus Tansjakarta yang melayani rute Monas-PRJ ditambah menjadi 4 unit," ujar Wibowo, Rabu (7/6).

Wibowo menyampaikan penambahan bus mulai dilakukan pada Kamis (8/6) besok, atau bersamaan dengan dibukanya Jakarta Fair 2017.

Biasanya, bus Tansjakarta yang melayani rute tersebut hanya 2 unit. Keempat bus Tansjakarta rute Monas-JIExpo Kemayoran itu mulai beroperasi sejak pukul 09.00 WIB.

"Kalau start awal jam 09.00, biasanya sampai jam 22.00. Tapi event Jakarta Fair ada perpanjangan waktu operasional seperti tahun-tahun sebelumnya, bisa lebih larut, memastikan semua pelanggan terlayani," kata Wibowo.

Harga tiket untuk Tansjakarta ini juga seperti biasa, yakni Rp 3.500. Marketing Director PT Jakarta International Expo Ralph Scheunemann sebelumnya mengatakan, penyelenggara Jakarta Fair 2017 akan menyediakan shuttle busgratis sebagai transportasi dari dan ke arena Jakarta Fair di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Shuttle bus gratis akan mengangkut pengunjung dari Stasiun Juanda dan Stasiun Kemayoran. Bagi pengunjung yang akan menggunakan kendaraan pribadi, penyelenggara juga menyediakan lahan parkir.

Ralph menyebut penyelenggara bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk menjaga kelancaran arus dari dan ke arena JIExpo.

"Kami menyiapkan sarana parkir yang mampu menampung lebih 10 ribu mobil dan 20 ribu sepeda motor," ucapnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Bus TransJakarta
 
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]