Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Buruh Progresip Demo Kedubes Jepang dan Macetkan Lalu Lintas
Saturday 15 Dec 2012 16:11:30

Aksi demo Federasi Progresip menggugat di Jalan MH Thamrin Menuju Istana Negara Jakarta, Sabtu (15/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan masa kaum buruh dari Sekber Buruh Jababeka, setelah Federasi Progresip menggugat melakukan aksi long March dari Kedubes Jepang, Jalan MH Thamrin Menuju Istana Negara Jakarta, Sabtu (15/12).

Sebelumnya, masa aksi yang menggunakan baju dan atribut merah-merah ini sempat melakukan aksi mimbar bebas di depan kedubes Jepang.

Dalam orasinya, pendemo menuntut hak berserikat di intimidasi, serta hak buruh jangan di hancurkan, teriak pendemo.

"Hentikan PHK, serta hentikan pelanggaran. Hak buruh untuk beserikat oleh perusahaan Jepang, terjadi perampasan hak yang sudah dimenangkan buruh, dilakukan pengusaha dan kaki tangannya terhadap buruh," teriak para pendemo lagi.

Akibat dari aksi ini, kemacetan terjadi dari arah bundaran HI menuju jalan arah silang monas Jakarta. Aksi ribuan buruh ini berlangsung tertib dan aman berkat kesigapan dan pengamanan dari personil Polisi yang diturunkan langsung untuk mengamankan aksi buruh hari ini.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]