Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Demo Buruh
Buruh Panarub: Kami Tuntut Hak Kami
Monday 03 Mar 2014 13:05:25

Aksi demo Buruh Panarub. “Buruh bersatu, tak bisa dikalahkan..!! Perempuan Indonesa, bangkit melawan penindasan..!!“(Foto: Istimewa)
TANGERANG, Berita HUKUM - Apa jadinya ketika hukum terbujur kaku dan tak lagi ditaati? Apa jadinya ketika undang-undang dan peraturan lainnya hanya teks mati yang tak lagi berarti?

Adakah kita hanya berpangku tangan ketika segala bentuk pelanggaran hukum nyata di hadapan kita? Adakah kita hanya legowo ketika hak-hak kita yang dilindungi hukum terinjak-injak?

Jawabnya satu kata “LAWAN..!!” Itulah yang diteriakkan 200-an buruh ketika melakukan aksi demonstrasi di depan PT Panarub Industri, Tangerang pada (26/2) lalu.

Rintik gerimis dan langit yang diselimuti mendung tak menyurutkan tekad mereka menuntut tanggung jawab menajemen PT Panarub Group yang melakukan PHK sepihak terhadap 1.300 buruh pada Juli 2012. Sudah lebih dari 1,5 tahun mereka ditelantarkan, selama itu pula aksi demi aksi hingga tak terhitung sudah berapa kali mereka lakukan.

Mereka menilai PHK yang dilakukan pengusaha tidak sah. Mereka menuntut untuk dipekerjakan kembali di PT Panarub Group dan dibayarkan hak-hak yang layak didapatkan. Upah proses, tunjangan kesehatan dan tunjangan-tunjangan lain yang tak pernah mereka nikmati.

“Hendri Sasmito, perampas upah buruh..!! Bayarkan hak kami, sekarang juga..!!“

Itulah suara Kokom Komalawati dari atas mobil komando yang disahuti peserta aksi lainnya yang sebagian besar kaum hawa. Tak henti-hentinya ia membangkitkan semangat kawan-kawannya dalam memperjuangkan hak-haknya yang diacuhkan manajemen tempat mereka bekerja dulu.

Ia mengungkapkan realita yang terjadi, sebagai ekses PHK masal tersebut. Salah seorang buruh, bernama Maesaroh, harus menghembuskan nafas terakhir karena tak ada kepedulian dari pengusaha. Selain itu, 4 anak-anak buruh tak bisa lanjutkan sekolahnya dan derita demi derita silih berganti menghampiri.

Mengadu pada penguasa pun sudah mereka lakukan. Komisi Yudisial, Polres Tangerang, Polda Metro Jaya, Kemenakertans dan lembaga negara lainnya mereka datangi. Satu per satu pintu diketok, tapi apa yang terjadi? Laporan ke Komisi Yudisial tak ada kabar sampai dimana kini, laporan ke Polda Metro mental, laporan ke Polres Tangerang dan Kemenakertrans dilempar bagai bola dalam permainan voli.

Nihil, satu kata yang mereka dapati. Tak ada kepedulian dari penguasa atas kecongkakan pengusaha menelanjangi hukum. Pertanyaan besar yang layak terlontar kini adalah masih pantaskah kita teriakkan hukum adalah panglima di negeri ini?(LBHJakarta/bhc/sya)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]