Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Buruh Lakukan Sholat Berjamah di Bunderan HI
Wednesday 21 Nov 2012 15:41:51

Para buruh SPN melakukan Aksi Demo di Bundarah HI dan Sholat Jhur.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seribuan buruh yang berada di Bunderan HI masih menanti untuk bergabung dengan rekan-rekan sesama buruh, guna untuk bergerak melakukan long march menuju Istana Negara Jakarta, Rabu (21/11).

Sambil menunggu rekan-rekan sesama buruh lainnya, sebagian buruh juga terlihat melakukan aksi demo di depan Plaza Senayan Bunderan Hotel Indonesia. Sedangkan sebagian buruh ada juga yang menikmati air mancur di Bunderan HI tersebut.

Tetapi, banyak juga para buruh yang memanfaatkan waktunya untuk melakukan sholat zhuhur berjama'ah di depan Pos Lantas Polda Metro Jaya yang tepat berada di Bunderan HI.

Buruh yang sejak siang hari tadi berada di Bunderan HI, merupakan anggota SPN dari Kota Bandung, Jawa Barat dan sekitarnya. Setelah diprediksi, aksi buruh kali ini berjumlah sekitar 15 ribu buruh yang turun ke jalan guna untuk menolak UU No. 40 tahun 2011 tentang BPJS, dan UU N0. 24 tahun 2004 tentang SJSN. Para buruh ini mengaku datang jauh-jauh guna untuk mendukung perjuangan kaum buruh lainnya.

Rusmadi misalnya yang mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com yang datang bersama 90 rekan sesama karyawan di pabrik antena dari Kab. Bekasi, "kami menolak gaji kami dipotong untuk membayar iuran tunjangan kesehatan, karena itu sama saja memaksa kami ikut asuransi, dan ini juga sebagai pemaksaan dan penipuan," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, buruh telah bergerak dan mulai melakukan aksinya menuju Istana Negara Jakarta, dan mengancam akan melakukan shalat magrib di Istana, agar UU No. 24 dan UU No. 40 tentang BPJS dan SJSN segera dicabut, serta juga berpihak ke buruh dan rakyat.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]