Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Demo Buruh
Buruh Karawang Demo di Bursa Efek Jakarta
Tuesday 23 Apr 2013 11:52:29

Aksi demo ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Karawang (FSPEK Karawang) di depan gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ) Selasa (23/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Karawang (FSPEK Karawang) yang merupakan buruh dari PT Chang Shin Indonesia mendatangi Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Selasa (23/4) untuk melakukan Aksi menolak penangguhan upah.

Para pendemo merupakan buruh pabrik pembuat Sepatu merek Nike. Pendemo menolak penangguhan upah mereka dari Rp. 1,7 juta, dimana seharusnya Upah Minimum Kabupaten Rp 2,3 juta/bulan.

Pendemo menganggap Nike membiarkan pabrik-pabriknya melakukan pelanggaran dan membiarkan hal ini terus terjadi. "Sejauh ini tidak ada pengawasan dari Nike sendiri terhadap kami," ujar Gin Gin, Ketua Serikat Pekerja.

Ditambahkannya kembali, "pihak perusahaan menggunakan Aparat desa dan Jawara desa melakukan intimidasi dengan menelanjangi pakain organisasi, dan kami sudah melaporkan hal ini ke Polres Karawang, namun belum ada tidak lanjut dalam perkembangan kasus ini," tambahnya.

Jika tidak dipenuhi tuntatan ini, maka kami mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi di hari buruh 1 Mei nanti, dengan mengepung gedung BEJ dan meminta pertanggung jawaban atas semua permasalahan yang menimpa buruh.

Aksi ini berjalan tertib dan teratur, dengan mendapat pengawasan yang cukup ketat dari aparat Kepolisian Polda Metro Jaya, gabungan unsur Brimob dan Security gedung BEJ.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]