Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Buruh
Buruh Blokade Pintu Masuk Pelabuhan Tanjungpriok
Sunday 24 Mar 2013 15:43:29

Suasana aksi demo di Pintu Masuk Pelabuhan Tanjungpriok.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan sopir kontainer yang tergabung dalam Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia (SBTPI) dan Laskar Perjuangan Buruh (LPB) menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade pintu masuk pos 9 Pelabuhan Tanjungpriok. Dalam aksinya, ratusan buruh ini juga sempat menggelar aksi teaterikal menuntut stadarisasi pelayanan dan kesejahteraan serta menghapus pengutan liar (pungli). Akibat aksi ini, Jl. Yos Sudarso dan Jl. Jampea menuju Pelabuhan Tanjungpriok menjadi tersendat.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat SBTPI, Ilhamsyah mengatakan, aksi ini merupakan rangkaian rapat akbar yang akan dipusatkan di Tugu Proklamasi. Sebab, di sana para buruh dari berbagai serikat di Jabodetabek akan menyatakan sikap politiknya. "Cukup sudah kekuasaan elit, kami tuntut otoritas pelabuhan menerapkan standardisasi pelayanan," ujar Ilhamsyah saat menggelar aksinya di pintu masuk Pos 9 Pelabuhan Tanjungpriok, Minggu (24/3).

Dikatakan Ilhamsyah, pihak otoritas pelabuhan Tanjungpriok belum memperhatikan kesejahteraan buruh. Bahkan, standardisasi pelayanan termasuk waktu lamanya bongkar muat barang bisa mencapai 12 jam. Padahal, standarisasi bongkar muat hanya 5 jam. "Kami juga meminta agar setiap operator pelabuhan membuatkan shelter untuk seluruh pengguna jasa pelabuhan. Selama ini belum tersedia, sehingga membuat para buruh bergelimpangan di jam-jam istirahat. Minimnya fasilitas toilet umum pun membuat para buruh akhirnya membuang hajat sembarangan," katanya.

Selain itu, buruh juga masih terus merasakan aksi premanisme seperti maraknya pungutan liar yang merajalela di jalanan. Untuk itu, pihaknya berharap keamanan buruh pun ikut dijaga.

Kapolres Pelabuhan Tanjungpriok, AKBP Asep Adi Saputra menuturkan, pihaknya telah menurunkan 200 personil untuk mengamankan aksi buruh yang berada di depan pintu masuk pos 9 Pelabuhan Tanjungpriok atau di depan Jakarta International Container Terminal (JICT). "Mestinya di area ini (pelabuhan) dilarang melakukan aksi demo, karena membuat jalan macet. Sejauh ini masih aman, tidak ada kericuhan," tandasnya.

Seperti dikutip dari beritajakarta.com, setelah menggelar aksi unjuk rasa di pintu pos 9 Pelabuhan Tanjungpriok, ratusan buruh yang memakai seragam dan membawa bendera merah ini, sekitar pukul 11.30 mulai meluncur ke Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Mereka akan bergabung bersama serikat buruh lainnya di Tugu Proklamasi untuk melakukan aksi yang sama.(brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait Demo Buruh
 
Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice
 
Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
 
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
 
Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
 
Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]