Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Penggusuran
Buruh: Orang Kaya Dibuatkan Pulau, Orang Miskin Digusur
2016-05-02 07:19:18

Spanduk yang dibentangkan buruh di car free day.(Foto: Fardi/Okezone)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebuah spanduk dibentangkan para buruh dari aliansi Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI). Spanduk itu menjadi perhatian warga yang sedang melaksanakan rutinitas Car Free Day (CFD) di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Selatan.

Spanduk yang menampilkan foto resmi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang diapit beberapa kegagalannya menurut para buruh, berhasil menarik atensi publik.

Dalam spanduk itu, menerangkan sejak mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi orang nomor satu di Indonesia aksi penghentian hubungan kerja (PHK) terjadi di mana-mana, pemerintah, menurut buruh, tidak pernah hadir untuk melakukan advokasi ke pengusaha.

Pemerintah juga dituding melakukan perlindungan pengemplang pajak melalui RUU Tax Amnesty. Dalam spanduk itu juga dibeberkan bahwa pemerintah juga membiarkan aksi kriminalisasi terhadap buruh.

Namun yang paling menarik dalam spanduk itu, aksi Jokowi yang mendukung mega proyek reklamasi dan pengusuran menjadi sorotan kaum buruh.

"Tragis sekali, orang kaya dibuatkan pulau orang miskin digusur," ucap salah satu warga yang sedang melaksanakan Car Freeday sambil membaca spanduk yang dibentangkan.(kha/okezone/bh/sya)


 
Berita Terkait Penggusuran
 
• Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
 
• Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
 
• Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
 
• Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
 
• Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]