Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Penipuan
Bupati Madiun Tak Tahu Pejabatnya Berstatus Tersangka Penipuan
Saturday 12 Jan 2013 15:33:52

Bupati Madiun, Muhtarom saat di wawancarai dengan wartawan (Foto: Ist)
MADIUN, Berita HUKUM - Bupati Madiun Muhtarom mengatakan belum tahu jika Kepala Dinas (Kadin) Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Pemkab Madiun, Antonioes Djaka Priyanto ditetapkan menjadi tersangka oleh tim penyidik Polres Madiun Kota.

Perkaranya, kasus makelar pengurusan Dana Cadangan Infrakstruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011 senilai Rp 25 miliar.

"Karena polisi belum memberikan surat tembusan resmi, jadi kami belum tahu tentang penetapan tersangka itu," kata Muhtarom, usai salat Jumat, Jumat (11/1).

Karena tidak tahu status hukum Kadin PU Pengairan sehingga Bupati tidak bisa memberinya sanksi sebagaimana diatur oleh Undang-undang Nomor 53 Tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diberitakan sebelumnya, nama Kadin PU Pengairan Antonioes Djaka Priyanto mencuat dalam kasus pengurusan Dana Cadangan Infrastruktur tahun 2011 dari pusat senilai Rp 25 miliar, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bambang Setyo Hartono, membacakan dakwaan untuk terdakwa Antonius Sudarmanta, yang juga salah satu anggota KPUD Kota Madiun di Pengadilan Negeri Kota Madiun, 10 Januari 2013 kemarin.(sro/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Penipuan
 
Bupati Madiun Tak Tahu Pejabatnya Berstatus Tersangka Penipuan
 
Anissa Bahar Buka Pintu Damai dengan Sandy Tumewa
 
Terdakwa Kasus Penipuan Rp 1,8 M Diajukan ke Persidangan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]