Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Penipuan
Bupati Madiun Tak Tahu Pejabatnya Berstatus Tersangka Penipuan
Saturday 12 Jan 2013 15:33:52

Bupati Madiun, Muhtarom saat di wawancarai dengan wartawan (Foto: Ist)
MADIUN, Berita HUKUM - Bupati Madiun Muhtarom mengatakan belum tahu jika Kepala Dinas (Kadin) Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Pemkab Madiun, Antonioes Djaka Priyanto ditetapkan menjadi tersangka oleh tim penyidik Polres Madiun Kota.

Perkaranya, kasus makelar pengurusan Dana Cadangan Infrakstruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011 senilai Rp 25 miliar.

"Karena polisi belum memberikan surat tembusan resmi, jadi kami belum tahu tentang penetapan tersangka itu," kata Muhtarom, usai salat Jumat, Jumat (11/1).

Karena tidak tahu status hukum Kadin PU Pengairan sehingga Bupati tidak bisa memberinya sanksi sebagaimana diatur oleh Undang-undang Nomor 53 Tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Diberitakan sebelumnya, nama Kadin PU Pengairan Antonioes Djaka Priyanto mencuat dalam kasus pengurusan Dana Cadangan Infrastruktur tahun 2011 dari pusat senilai Rp 25 miliar, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bambang Setyo Hartono, membacakan dakwaan untuk terdakwa Antonius Sudarmanta, yang juga salah satu anggota KPUD Kota Madiun di Pengadilan Negeri Kota Madiun, 10 Januari 2013 kemarin.(sro/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Penipuan
 
Bupati Madiun Tak Tahu Pejabatnya Berstatus Tersangka Penipuan
 
Anissa Bahar Buka Pintu Damai dengan Sandy Tumewa
 
Terdakwa Kasus Penipuan Rp 1,8 M Diajukan ke Persidangan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]