Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kukar
Bupati Kukar Bantu Rp 50 Juta Untuk Bayi 3 Bulan Penderita Tumor Pembuluh Darah
Saturday 29 Dec 2012 20:34:24

Tampak pada sisi wajah dan sebelah kanannya bayi tersebut, terjadi pembengkakan, termasuk di sekitar lehernya.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Seorang bayi laki-laki asal Desa Loah Ipu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) yang bernama Rendy Reynata Putera, di diagnosa Sabtu (29/12) di RUSD A Wahab Syahrani Samarinda. Ia menderita tumor pembuluh darah (Hemangioma) dan saluran pernapasan (Broncho Pneumonia).

Bayi laki-laki asal Kukar pasangan Sofyan (23) dan Rinawati (22) masuk di RSUD A Wahab Sahrani Samarinda pada Jumat (28/12) di perawatan anak, ruang Melati 16 sekitar pukul 18:25 Wita, dan hingga kini bayi malang tersebut masih terpasang cairan infus. Nampak pada sisi wajah dan sebelah kanannya, terjadi pembengkakan, termasuk di sekitar lehernya.

Kabag Humas RSUD Abdul Wahab Syachranie Samarinda, dr Nurliana Adriati Noor, kepada wartawan Sabtu (29/12) mengatakan, Bayi dari Kutai Kartanegara "Rendy" masuk perawatan dari Instalasi Gawat Darurat, dengan Hemangioma (tumor pembuluh darah) dan keluhan batuk pilek dalam jangka waktu lama (Broncho Pneumonia), ujar Nurliana.

"Rendy kini berada dalam penanganan 2 dokter spesialis bedah anak dan spesialis anak, untuk terus memantau kondisi fisiknya, saat ini tim medis fokus terlebih dahulu untuk memantau keluhan batuk dan pilek (Broncho Pneumonia) disertai demam yang dideritanya dan untuk Hemangioma, masih kita observasi oleh dokter spesialis bedah anak, sambil menunggu hasil dari pemantauan kondisi batuk pileknya," jelas Nurliana.

Nurliana juga menyebutkan dalam waktu 6 bulan ke depan, diharapkan ada perbaikan kondisi kesehatan, baru kemudian kita pertimbangkan tindakan medis berikutnya sebab penyebab tumor sendiri belum bisa diketahui.

"Sekali lagi bahwa kita fokus dahulu untuk penyakit yang menyertai tumor Rendy (Broncho Pneumonia)," pungkas Nurliana.

Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari yang melihat langsung kondisi Rendy di ruang perawatan Sabtu (29/12), sempat mengaku kesal sebab Bagian Kesra Pemkab Kutai Kartanegara dan Dinas Sosial Kutai Kartanegara belum melihat langsung kondisi Rendy yang memang sangat memerlukan bantuan.

"Jangan khawatir soal biaya, dijamin Jamkesda. Kalau tidak tercover Jamkesda, saya akan tambah bantuan sosial, saya juga baru tahu, ternyata PNS di ruang lingkup Pemkab Kutai Kartanegara, tidak memberitahukan saya soal ketidakmampuan Rendy," ujarnya.

Rita pada kesempatan tersebut langsung memberikan bantuan uang tunai dari kantong pribadinya sebesar Rp 50 juta.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kukar
 
Proyek PLTS Desa Manamang Kanan dan Manamang Kiri Dikeluhkan Kedua Kades
 
Eksepsi Pengacara Terdakwa Kasus Korupsi Laptop RT Nyatakan Dakwaan JPU Kabur
 
Kadisdukcapil Kukar Roni Sumarna Didakwa Korupsi Proyek Laptop RT Kukar Rp 676 Juta
 
Abun: Uang Rp 6 Milyar Itu Bisnis Jual Beli Emas, Bukan Suap ke Bupati Kukar
 
KPK Tetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Jadi Tersangka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]