Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kaur
Bupati Kaur Memberikan Sambutan Pelepasan Mahasiswa KKN UGM di Kaur
2018-08-09 06:38:17

Tampak Bupati Kaur Gusril Pausi S.sos saat menyampaikan sambutan di Aula Pemda Kaur, Rabu (8/8).(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Bupati Kaur Gusril Pausi S.sos hadir memberikan sambutan pada acara penyampaian laporan dan pelepasan Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di wilayah kabupaten Kaur, Bengkulu, acara pelepasan Mahasiswa UGM bertempat di Aula lantai 2 Setda Kaur pada, Rabu (8/8).

Sambutan diberikan Bupati Kaur Gusril Pausi S.sos dengan berharap agar silaturahmi tetap dijaga dengan menjadikan Kaur salah satu sejarah dan temuan dalam hidup.

"Semoga KKN UGM benar-benar ada hasil yang dapat dikembangkan selama ber-KKN di kabupaten Kaur. Mari sama-sama kita promosikan Kaur ke penjuru dunia," ujar Gusril.

Tak lupa juga bupati Gusril titip salam kepada keluarga dan jajaran UGM, semoga kerjasama antara Pemerintah kabupaten Kaur dengan UGM tetap terjalin, pungkasnya.

Sementara, pesan dan kesan dan laporan unit 1 untuk lokasi KKN kec Maje, desa Arga Mulya, Wayhawang & linau disampaikan oleh Okky Tria Kurniadi. Beliau juga menyampaikan permintaan maaf karena unit 2 tidak bisa hadir semua dikarenakan masih ada program yang belum selesai.

Okky juga mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kaur atas fasilitas selama KKN.

"Budaya dan ilmu baru banyak kami dapat di Kaur, masyarakatnya yang ramah dan pemerintahan yang sangat baik. Untuk desa Linau dan Wayhawang kami fokus ke pariwisata dan edukasi yang mana sangat cocok untuk dijadian tempat rekreasi keluarga dan tempat kunjungan utama yang ingin berlibur ke kabupaten Kaur, sedangkan wilayah Arga Mulya fokus pada masalah peningkatan ekonomi & edukasi," ungkap Okky, Rabu (8/8).

Hadir didalam acara ini Sekda, Kadis Pendidikan, Kadis Bappeda, Kabag di lingkungan Setda, Kadis PMD, Kadis Perindagkop, Kadis Paripora, Kadis Perikanan, Kadis Pertanian, Kadis Kesehatan, Kadis Kesbangpol.

Selain itu, beliau juga memberikan saran untuk daerah kabupaten Kaur yaitu dengan memperbaiki akses jalan menuju Desa Argamulya, pembangunan tower sinyal, pemasaran produk masyarakat masih sulit, dengan diharapkan adanya pasar dan produk-produk yang bagus dapat menjadi pemicu peningkatan pendapatan ekonomi yang sangat bagus.

Pesan dan kesan serta laporan selanjutnya disampaikan oleh Unit 2 dari lokasi KKN Kec. Kaur Selatan Desa Sekunyit. kec Tetap, Desa Muara Tetap dan Cucupan dilakukan oleh M. Mutapin mengatakan yang mengatakan bahwa, pemetaan kondisi wilayah adalah temanya, yang dibagi ke dalam 4 klaster yakni science dan technology, pertanian, sosial humaniora, medika.

"Beberapa hal yang dilakukan diantaranya, lingkungan yang kurang bersih dan kebiasaan buang sampah sembarang menjadi perhatian. Dengan bekerjasama dengan babinsa untuk membuat tong sampah, pembuatan peta batas & potensi desa, pemberdayaan SDM, pendataan ternak, pengobatan gratis, senam pagi, bekerja sama Kejari melakukan sosialisasi bahaya rokok dan narkoba," ungkap Mutapin.

Selanjutnya, saran untuk daerah kabupaten Kaur agar lebih maju dan lebih baik lagi yaitu dengan penertiban hewan ternak, pemanfaatan sungai untuk mengairi persawahan khususnya di desa Cucupan yang masih 1 kali tanam setahun.(bh/aty).


 
Berita Terkait Kaur
 
Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
 
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
 
Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
 
Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
 
Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]