Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kaur
Bupati Kaur Hadiri Acara HUT Kecamatan Padang Guci Hulu Ke 14
2019-03-13 20:09:21

Saat Bupati Kaur Gusril Pausi,S.Sos.MAp dalam acara memperingati HUT Kecamatan Padang Guci Hulu ke 14.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 14 kecamatan Padang Guci Hulu, kabupaten Kaur, dilaksanakan dengan hikmat dan meriah bertempat di halaman kantor Camat Padang Guci Hulu, kabupaten Kaur, Bengkulu yang dihadiri oleh Bupati Kaur, unsur Tripika, Tokoh Presidium, Tokoh Masyarakat, seluruh Kepala Desa dan dewan Guru dan pelajar serta masyarakat se-kecamatan Padang Guci Hulu pada,Rabu (13/3).

Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos.MAp saat menyampaikan pidatonya mengatakan sangat berbangga dengan pemerintah kecamatan Padang Guci Hulu serta Masyarakat secara keseluruhan, sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik.

Bupati juga berharap kepada setiap lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga kekompakan dalam bermasyarakat. "Sehingga kelestarian budaya gotong royong selalu terjaga ditengah kehidupan sehari hari, dan mengharapkan kepada masyarakat untuk selalu menjaga rasa persatuan dan kesatuan dalam bermasyarakat, sehingga dapat menjadikan kecamatan Padangguci Hulu sebagai pelopor kemajuan di kabupaten Kaur kedepannya," ungkap Gusril Pausi, Rabu (13/3).

Bupati juga sangat mengapresiaai kepada seluruh pelajar se-kecamatan Padangguci Hulu atas prestasi yang telah dicapai selama ini. "Sebagai harapan pemerintah kabupaten Kaur untuk selalu menjauhi Narkoba dalam kehidupan kita sehari -hari, agar cita-cita kalian nantinya dapat tercapai," ujar Bupati

Sementara, Camat Padangguci Hulu Abri Sairani, mengajak kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan pendapatan di sektor pertanian, dengan cara melakukan inovasi baru terhadap kondisi potensi yang lagi dominan saat ini.

Camat pun berharap kepada seluruh ASN dan honorer dilingkungan kecamatan, "agar senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan selalu meningkatkan kedisiplinan yang tinggi guna mendukung pembangunan kabupaten Kaur saat ini yang sedang berjalan baik," ungkap Camat.(bh/aty)


 
Berita Terkait Kaur
 
Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
 
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
 
Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
 
Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
 
Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]