Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kaur
Bupati Kaur Dapat Penghargaan Terbaik Program Rastra dari Kementerian Sosial RI
2018-07-28 19:25:46

Bupati Kaur, Gusril Pausi,S.Sos.(Foto: Istimewa)
KAUR, Berita HUKUM - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Dirjen Penanganan Fakir Miskin memberikan penghargaan kepada Bupati Kaur pada pelaksanaan bantuan sosial program Rastra, dengan predikat terbaik se-Indonesia untuk periode bulan Mei- Juni tahun 2018. Acara penyerahan penghargaan dilaksanakan di Hotel Horizon Ultima Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan pada, Kamis (19/7) lalu.

Penghargaan terbaik ini diterima langsung oleh Bupati Kaur, Gusril Pausi,S.Sos. Dirinya mengatakan, dengan diterimanya penghargaan ini menunjukkan bahwa Kabupaten Kaur sukses melaksanakan program dari Kemensos RI.

"Ini sebagai bukti kalau Kabupaten Kaur sukses dalam melaksanakan program dari Kementerian Sosial RI berupa Bansos Rastra, seperti tenaga kesejateraan sosial kecamatan, serta tenaga sosial lainnya, hal ini tentunya akan kita pertahankan," kata Bupati Kaur, saat dikonfirmasi pewarta, pada Jum'at (27/7).

Dalam kesempatan ini provinsi Bengkulu mendapatkan peringkat terbaik se-Indonesia, sedangkan kabupaten Kaur mendapatkan peringkat terbaik pertama di provinsi Bengkulu, terbaik kedua diraih oleh Kabupaten Lebong, dan terbaik ketiga diraih oleh Kabupaten Muko-muko.

Diketahui selama ini penyaluran Bansos Rastra selalu dilakukan setiap bulan dan tepat waktu, sehingga ini juga menjadi indikator pihak Kemensos dan Bulog memberikan penghargaan kepada Kabupaten Kaur.

"Pada kegiatan yang sangat meriah tersebut juga dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah se-provinsi Bengkulu," pungkas Gusril Pausi.(bh/aty)


 
Berita Terkait Kaur
 
Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
 
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
 
Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
 
Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
 
Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]