Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Bupati Janjikan Umroh Gratis Kepada Sekolah 'Go Green'
Tuesday 16 Apr 2013 14:44:11

Bupati Aceh Timur beserta Kajari Idi, Kadis Pendidikan, Kadis LH beserta rombongan sedang melihat langsung pembibitan tanaman.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH TIMUR, Berita HUKUM - Untuk menghadapi efek pemanasan global yang tengah melanda dunia saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mewajibkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk menanam pohon.

Sudah saatnya gerakan penghijauan ini terapkan di Aceh Timur agar tidak gersang dan panas disaat musim kemarau seperti sekarang ini, hal tersebut dikatakan Bupati Aceh Timur, Hasballah Bin M. Thaib kepada para guru dan kepala sekolah ketika meninjau lanjutan UN tingkat SMU sederajat di SMK Negeri 1 dan SMU Negeri 1 Peureulak Selasa (16/4).

Dalam kunjungannya, Bupati sangat memuji lingkunggan sekolah SMU Negeri 1 Peureulak, sebab di SMU ini suasananya sangat sejuk dan nyaman dengan beraneka ragam pohon yang tumbuh di seluruh halaman sekolah tersebut. “Ini wajib menjadi contoh bagi sekolah-sekolah yang lain guna mendukung terciptanya suasana belajar mengajar yang baik,” ujarnya.

Kepada SMK Negeri 1 Pertanian Peureulak, ia meminta agar memperbanyak dan mengembangbiakkan bibit pohon yang nantinya akan dibagi-bagikan ke sekolah-sekolah yang lain dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

Bupati juga meminta dinas pendidikan Aceh Timur untuk segera melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang bersih dan rapi serta berprestasi di seluruh Aceh Timur untuk diberikan penghargaan.

“Kita akan memberikan penghargaan berupa Umroh gratis kepada para kepala sekolah yang peduli lingkungan, berprestasi, bersih serta rapi,” tutupnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]