Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pilpres 2014
Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
Tuesday 17 Sep 2013 20:08:04

Bupati Gorontalo, David Bobihoe, Selasa (17/9).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Dahlan Iskan bila ingin maju ke Pilpres dan mampu mendulang suara mayoritas, maka saatnya melirik potensi figur daerah yang paham apa yang diinginkan rakyat didaerah, dan sosok itu adalah Bupati Kutai Timur, Isran Noor. Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tersebut mendapat suport seluruh dari rekan-rekannya sesama Bupati dan Walikota. Sikap dan pernyataan politik ini datang dari Bupati Gorontalo, David Bobihoe, Selasa (17/9)

"Isran Noor tepat menjadi calon Wapres mendampingi Dahlan Iskan, dan ini sudah mendapat rekom dari teman-teman seluruh Bupati dan Walikota ketika Rakornas di Bali baru-baru ini, pasti mantap" ujar David.

Dikatakannya, bila dua sosok ini bisa berpasangan, dapat dibayangkan kekuatan ini bakal didukung total oleh para bupati dan walikota untuk memenangkan pasangan tersebut.

"Pasti bupati dan walikota terjun langsung mengsosialisasikan bila nantinya figur ini berpasangan, atau tim sukses pemenangan paket Dahlan Iskan dan Isran Noor," tandas David. Menurutnya, justru sudah saatnya kepala daerah ikut meramaikan dan bertarung pada pilpres mendatang, karena kepala daerah pasti lebih memahami kepentingan dan kondisi masyarakat yang berada didaerah.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Pilpres 2014
 
• Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
 
• Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
 
• Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
 
• Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
 
• Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]