Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Bupati Bogor Terima Bantuan Tabung Oksigen dan Peti Jenazah
2021-06-30 21:36:31

Bupati Bogor, Ade Yasin menerima bantuan Tabung Oksigen dan Peti Jenazah dari pengurus Kadin Kabupaten Bogor. Bantuan diserahkan Ketua Kadin Bogor Sintha Dec Shintawaty.(Foto: Istimewa)
BOGOR, Berita HUKUM - Bupati Bogor, Ade Yasin menerima bantuan dari pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor dalam rangka membantu penanganan kasus Covid-19. Bantuan berupa 10 tabung oksigen dan 50 peti jenazah diserahkan Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Shintawaty kepada Bupati Ade Yasin di halaman Pendopo Bupati, Cibinong, Rabu (30/6).

Bupati Ade Yasin menyampaikan terima kasih kepada Kadin Kabupaten bogor yang sudah peduli terhadap kondisi saat ini. Bantuan tabung gas dan peti jenazah tersebut akan segera disalurkan kepada rumah sakit terutama yang saat ini sangat kekurangan.

"Soal kebutuhan tabung oksigen kita memang belum ada angkanya, tapi setidaknya kita bersiap dengan naiknya kasus Covid-19 ini, dengan adanya bantuan ini kita punya simpanan oksigen untuk siap-siap, karena persediaan di rumah sakit juga sudah mulai habis," tutur Ade.

Untuk peti jenazah, lanjut Ade, akan diurus oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, karena persoalan penguburan jenazah urusannya ada di DPKPP.

"Harapannya mudah-mudahan semua tergerak untuk ikut membantu mengatasi pandemi ini secara bersama-sama. Di Kabupaten Bogor banyak perusahaan-perusahaan besar, melalui Kadin tentunya kita berharap semua bisa diajak bergandengan tangan untuk sama-sama mengatasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor," kata Ade.

Selanjutnya, Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Shintawaty mengungkapkan, pihaknya tergerak karena situasi dan kondisi pandemi yang tak bisa diperkirakan.

"Kami sudah mengkomunikasikan dengan rekan-rekan asosiasi untuk bergandengan tangan membantu Pemerintah Kabupaten Bogor mengatasi pandemi Covid-19. Mungkin nanti donasinya bisa dalam bentuk bantuan sosial atau bisa juga menjadi fasilitator pemerintah menjadi tim vaksinator. Tujuannya untuk membantu percepatan program vaksinasi," ungkap Sintha.

Ia menambahkan, di beberapa daerah, rekan-rekannya dari kalangan pelaku usaha juga sudah melakukan hal itu. "Jadi intinya apapun yang bisa kita lakukan, dari hal yang sederhana mudah-mudahan manfaatnya bisa menjadi besar".(hmb/bh)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]