Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Virus Corona
Bupati Bogor Bersama Forkopimda Pantau Langsung Kegiatan Vaksinasi Massal
2021-07-13 02:44:08

Bupati Bogor Ade Yasin besama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, pantau langsung kegiatan vaksinasi massal di Kampus Almadinah Cibinong
JAKARTA, Berita HUKUM - Bupati Bogor Ade Yasin besama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, pantau langsung kegiatan vaksinasi massal di Kampus Almadinah Cibinong dan Desa Waringin Jaya Kecamatan Bojonggede, sekaligus memberikan bantuan Covid-19 melalui program Bogor Gercep berupa sembako kepada warga kurang mampu di wilayah Sukahati Cibinong, Senin (12/7).

Bupati Bogor menegaskan dengan vaksinasi selain dapat melindungi diri sendiri juga orang lain dari paparan Covid-19.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan manfaat dari vaksin Covid-19 itu selain dapat melindungi diri sendiri juga membantu melindungi orang lain dari paparan Covid-19, serta dapat mengurangi resiko perburukan ketika terpapar Covid-19.

"Alhamdulilah antusias masyarakat cukup bagus yang ikut vaksin sagat banyak. Dari hasil monitoring banyak kejadian pasien Covid-19 di rumah sakit itu rata-rata mereka tanpa gejala karena sudah melaksanakan vaksin, sedangkan yang belum melaksanakan vaksin biasanya gejalanya lebih parah, itulah kenapa vaksin itu penting dan jangan aggap sepele," tutur Bupati Bogor.

Dirinya menghimbau, agar masyarakat tidak menyia-nyiakan momentum pelaksanaan vaksinasi massal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Karena vaksin itu selain bermanfaat untuk kesehatan juga dapat mempermudah urusan lainnya, termasuk mempermudah jika ingin melakukan perjalanan keluar negeri termasuk umroh dan haji.

"Termasuk juga ketika ingin naik transportasi umum seperti pesawat, kereta, kapal pasti dimintai kartu vaksin," katanya.

Ade Yasin juga membagikan bantuan Covid-19 melalui program Bogor Gercep berupa sembako kepada warga kurang mampu di wilayah Desa Sukahati Kecamatan Cibinong.

Ia berharap bantuan itu dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang serba terbatas.

"Ada sedikit bantuan, mudah-mudahan bermanfaat," imbuhnya.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Cibiong, Munaji menambahkan, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dirinya menghimbau agar masyarakat selalu menaati aturan PPKM Darurat dan menjaga Protokol Kesehatan serta menghindari kerumunan. Bahkan bagi para pelanggar akan dikenakan Tindakan Pidana Ringan (Tipiring) dengan denda 100.000 melalui operasi yustisi gabungan.

"Mudah-mudahan aturan ini tidak dilanggar, dan untuk menjaga kesehatan kita dari paparan Covid-19," ucapnya.(bh/hmb)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]